Patut Diapresiasi, Kasat Narkoba Bone Ringkus 30 Pelaku dalam Sebulan

Foto: Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Aswar (bajo kaos putih) didampingi Koordinator Forbes Anti Narkoba Bone Andi Singkeru Rukka (kaos hitam). (Dok. Enews)

BONE, SULSEL •• Pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus massif dilakukan. Hanya saja beberapa pihak belum mendukung penuh oemberantasan barang haram tersebut.

Semenjak menjabat Kasatres Narkoba Polres Bone, Iptu Aswar terus mengikuti jejak Kasat Narkoba sebelumnya AKP Yusriadi Yusuf yang saat ini menjabat Kasat Reskrim Polres Bone.



Dari data yang dihimpun Enews Indonesia, mulai tanggal 26 Agustus 2024 hingga tanggal 26 September 2024 (1 bulan) pihak Res Narkoba Polres Bone mengungkap 21 kasus dengan pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 30 orang, dua orang diantaranya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO). Kesemua Barang Bukti (BB) yang diamankan berjumlah 155,8 gram sabu-sabu.

“Jadi melalui kesempatan ini mengingat pemakaian dan peredaran narkoba masih tinggi maka kami sangat berharap bantuan dari semua elemen dan masyarakat untuk bersama-sama melawan penggunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Bone,” ujar Iptu Aswar melalui keterangan resmi tertulisnya, Sabtu (28/9/2024).

“Barang tentunya kami sangat membutuhkan informasi dari masyarakat apabila mengetahui adanya perbuatan pemakaian dan peredaran narkoba,” sambungnya.

Iptu Aswar juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Bone atas dukungannya dan seluruh stakeholder.

“Rekan-rekan media serta Forbes Anti Narkoba dimana selama ini telah menjadi partner kami dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Kabupaten Bone,” imbuhnya.

“Kami Sat Narkoba Polres Bone selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Bone,” pungkasnya. (Lee)

Tinggalkan Balasan