banner 728x250   banner 728x250  

Oknum Trainer Bimlat Bintara Polri 2022 Dipolisikan, Diduga Tipu Peserta dari Bone Ratusan Juta

Ilustrasi

ENEWSINDONESIA.COM, MAKASSAR – Menjadi polisi masih menjadi impian banyak orang. Tak jarang orang rela mengeluarkan uang hingga ratusan juta rupiah demi dapat diterima menjadi polisi.

Lalu bagaimana bila ternyata gagal jadi polisi padahal uang ratusan juta sudah habis disetorkan ke oknum yang mengaku dapat meloloskan seseorang menjadi polisi?

banner 728x250   banner 728x250

Di sejumlah kasus, banyak yang diam saja karena malu bila terungkap ketahuan menyogok. Ada juga yang terang-terangan minta uang kembali dan merasa menjadi korban penipuan.

Satu dari sekian kasus tersebut terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pasangan suami istri bernama M dan H mengaku mengalami dugaan penipuan penerimaan calon Bintara Polri.

Dugaan penipuan tersebut bermula ketika M dan H mendapatkan sebuah brosur program Bimlat Merah Putih Academy Makassar.

Melalui kuasa hukumnya Padil Akbar,S.H, M dan H mengaku akhirnya memasukkan anaknya ke program Bimlat tersebut yang beralamat di Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Kota Makassar.

Foto: Brosur Bimlat yang diikuti anak M dan H.

Namun seiring berjalannya waktu, salah seorang trainer pada Bimlat tersebut berinisial AZD menawari M dan H cara cepat lolos menjadi Bintara Polri dengan membayar sejumlah dana.

Namun hal itu tak terbukti hingga  M dan H melaporkan oknum AZD ke Polda Sulawesi selatan Kamis 7 September 2023 kemarin melalui kuasa hukumnya Padil Akbar.

“Jadi Pasangan suami istri M dan H merasa telah ditipu oleh AZD yang mengaku bisa memasukkan anaknya menjadi Bintara Polri pada 2022 silam dengan membayar uang awalnya Rp100 Juta, dengan perjanjian jika anaknya tidak lulus uang tetap kembali, namun setelah memasuki tahapan tes, oknum AZD kembali meminta tambahan uang dengan alasan biaya untuk amankan setiap tes yang diikuti anak klien kami,” ungkap Padil Akbar kepada Enewsindonesia.com, Jum’at (8/9/2023)

Padil Akbar menyebut, total kerugian yang dialami kliennya sebesar Rp355 juta.

“Ditransfer secara bertahap mulai bulan februari sampai Mei 2022,” katanya.

Namun setelah uang tersebut diserahkan kepada AZD, kata Padil, anak kliennya tetap tidak lolos pada seleksi Bintara Polri 2022.

Bahkan kata Padil, mereka (klien. Red) juga sempat kembali meminta kembali uang mereka ke AZD, namun oknum AZD sulit sekali untuk ditemui.

“Bahkan saya dan klien sudah menemui orang tua AZD di Kabupaten Bone namun dengan harapan bisa dimediasi dan dipertemukan dengan anaknya,” ujarnya.

“Jadi Klien kami telah berulang kali menagih uang yang telah diserahkan kepada AZD dan sejumlah usaha telah dilakukan untuk meminta itikad baik dari saudari AZD,” lanjutnya.

Upaya penagihannya, tambah Padil,  yakni melalui dirinya sebagai tim pengacara namun tetap tidak berhasil.

“Jadi laporan polisi ini sudah merupakan upaya hukum demi mencari keadilan untuk klien kami,” tutup Padil Akbar.

banner 728x250    banner 728x250

Tinggalkan Balasan

error: waiittt