Kasus Dugaan Penggelapan Dana Proyek Drainase di Bukaka Bone Berakhir Damai

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Seorang pelaksana proyek drainase tahun 2021 di Bone bernama Asdar mendatangi Mapolres Bone, Polda Sulsel guna melaporkan dugaan penggelapan oleh seorang oknum admin perusahaan CV. Yusdi Jaya Abadi inisial SA (25), Kamis (16/6/2022).

Baca: https://enewsindonesia.com/kasus-penggelapan-dana-proyek-oknum-admin-perusahaan-di-bone-dipolisikan/



Beberapa hari bergulir, kasus tersebut berakhir dengan jalan damai antara ke dua belah pihak. Uang senilai Rp 73.977.000 diserahkan SA ke Asdar di hadapan Penyidik Polres Bone di Mapolres Bone, Senin (27/6/2022).


Salah satu Tim Kuasa Hukum korban, Alfianto, S.H. mengatakan bahwa korban telah memaafkan pelaku.

“Dalam proses perdamaian korban benar-benar sudah ikhlas memaafkan,” kata Alfianto.

Diketahui sebelumnya, SA telah mencairkan dana proyek tersebut beberapa hari sebelum lebaran Idul Fitri 2022 tanpa sepengatahuan Asdar selaku Pelaksana Proyek.

Akibat hal tersebut, SA diberi tenggang waktu untuk mengembalikan uang tersebut, namun SA belum mengembalikan hingga Asdar membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Tinggalkan Balasan