Majene  

Massa Aksi Minta Bupati Majene Keluarkan Tim TBUP3D dari Ruang Dialog

ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE – Sebelumnya, Rabu 29 Desember 2021, PMII Komisariat Unsulbar menggelar aksi unjuk rasa di Rujab Bupati Majene, Sulawesi Barat namun tidak sempat bertemu dengan Bupati karena berhalangan.

BACA: https://enewsindonesia.com/pmii-majene-gelar-unras-minta-bupati-bubarkan-tbup3d/

banner 728x250  
 

Pada hari Kamis, 30/12/2021 para pengunjuk rasa bisa bertemu dengan Bupati Majene Andi Ahmad Syukri Tammalele, untuk mempertanyakan dan memperjelas maksud dan tujuan di bentuknya tim tersebut di ruang rapat Wakil Bupati Majene.

Dialog  berjalan sedikit  alot sekitar 20 menit diakibatkan saat berlangsung dialog antara bupati dan mahasiswa, salah satu bagian dari tim TBUP3D  yaitu Rusbi Hamid dan Darmansyah juga turut hadir di area diskusi sehingga diprotes oleh Ryan (salah satu tim negosiator diskusi dari pihak mahasiswa).

 

“Maaf pak kalau boleh bapak berdua ini jangan ikut di diskusi ini, apalagi ikut berbicara, karena kami hanya ingin berdialog dan berdiskusi dengan bapak bupati dan yang kami bahas, soal tim TBUP3D ya itu tentang bapak sebagai bagian dari tim tersebut,” tegas Ryan kepada Rusbi Hamid dan Darmansyah.

“Bukan kamu yang ajak saya, saya di sini diundang pak bupati. Memang saya tidak ladeni anda, saya tidak ada urusan dengan anda,” kata Darmansyah membalas.

Perdebatan tersebut terus berlanjut antara sehingga Bupati Majene, Andi Ahmad Syukri Tammalele,  terlihat memanggil Rusbi Hamid dan Darmansyah untuk negoisasi di luar ruangan meminta agar mereka berdua di luar saja dan tidak ikut dalam diskusi rapat tersebut. Dialog pun ditunda sekitar 2 menit, setelah itu Bupati Majene kembali keruangan untuk kembali berdialog dengan para mahasiswa yang didampingi Kabag Organisasi Muhammad Afiat.

Dalam suasana dialog nampak perdebatan dan saling adu argumentasi tentang peraturan bupati yang dibentuk dalam pembentukan dan pengangkatan tim TBUP3D, dan menurut Tim Negosiator Ryan dalam argumentasinya menegaskan bahwa tim tersebut dibubarkan.

“Kalau pun tetap di paksakan, kami akan tetap mengawal mulai dari proses penganggarannya, kemudian tidak boleh dipaksakan sampai 10 orang, minimal 1 sampai 4  orang saja, tidak boleh berasal dari Partai Politik dan harus yang punya kualitas dalam membantu pembangunan,” ucap Ryan dalam dialog.

“Aspirasi adik-adik mahasiswa akan kami diskusikan dan kami dengarkan,” jawab  Kabag organisasi Afiat  dalam dialog.

Hingga akhirnya dialog tersebut pun menghasilkan keputusan peninjauan kembali atas peraturan bupati yang telah dibentuk untuk menilai apakah melanggar hukum atau sudah sesuai dengan prosedur.

Ryan yang coba dikonfirmasi melalui telpon mengatakan “Pak Bupati terkesan tidak paham dengan Perbup (Peraturan Bupati) yang dibentuk karena justru yang lebih menjelaskan adalah Kabag Organisasi pak Fiat dan ada beberapa yang kami sanggah diantaranya peraturan bupati no 17 2021 dan berpedoman pada UU no. 23 tahun 2014 tentang hak prerogatif bupati,” ucap Ryan di balik telpon.

Ryan melanjutkan perihal hak prerogatif, dia menjelaskan bahwa hak prerogatif adalah  tidak semerta merta dapat dibentuk tanpa dasar hukum dan di Perbup itu kalau tidak salah  terdapat 8 atau 9  dasar hukum yang di masukkan tapi dalam isinya tidak satupun UU atau pasal-pasal yang connect dengan pembentukan staf khusus atau pembentukan tim TBUP3D.

“Katanya mereka akan peninjauan kembali juga revisi  karena mereka menyadari kesalahannya itu,” lanjut Ryan.

Pihak media Enewsindonesia mencoba menkonfirmasi salah satu tim TBUP3D  Rusbi Hamid untuk meminta tanggapannya atas protes mahasiswa pembentukan tim tersebut. Rusbi Hamid mengatakan kenapa tim ini tidak punya dasar hukum? Sedangkan bukan cuma Majene yang ada tim seperti ini. Di provinsi kita di Sulawesi Barat juga ada.

“Di Mamuju Utara, di Sulawesi Selatan ada, di Jakarta juga ada, dan kenapa di Majene tidak boleh ada, kenapa mereka yang ngotot, tidak ada hubungannya saya dengan mahasiswa karena yang membuat peraturan bupati adalah  bupati dan membuat SK adalah bupati berdasarkan peraturan bupati dan Majene ini juga bagian dari wilayah Republik Indonesia, jadi  Majene juga dapat membentuk seperti daerah lain,” ucap Rusbi yang juga mantan Legislator DPRD Majene.

Reporter/Penulis: Arfan Renaldi

     

Tinggalkan Balasan