Enewsindonesia.com, Mamuju : Kabupaten Mamuju jadi piloting implementasi Strategi Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah (Stranas ATS) di Indonesia.
Pemerintah pusat mencatat 4,4 juta anak tak mengecap pendidikan. Bappenas RI dan Unicef hendak menyelesaikan problematik itu melalui Stranas ATS. Namun sebelum diterapkan, program itu hendak diujicobakan.
Dua kabupaten pun ditunjuk sebagai piloting. Masing-masing Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dan Brebes, Jawa Tengah (Jateng). Keduanya diminta menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai aktualisasi Stranas ATS.
Menurut Kepala Perwakilan Unicef di Indonesia, Suhaeni Kudus, Mamuju dipilih bukan tanpa alasan. Amanah itu melungsur lantaran Pemkab Mamuju progresif menuntaskan ATS. Banyak program digaungkan untuk menanganinya. Di antaranya pembagaian seragam sekolah gratis, desa tuntas belajar, dan Gerakan Kembali Sekolah (GKB).
“Mamuju paling progresif terhadap isu anak. Hingga tahun ini yang dikembalikan ada 7 ribu anak. Tertinggi di Indonesia. Itulah kenapa dijadikan piloting,” kata Suhaeni Kudus saat menghadiri uji publik RAD ATS, di Maleo Town Square (Matos) Hotel and Convention, Selasa 26 November 2019.
Melalui piloting, kata dia, pemerintah dan Unicef akan mengevaluasi perkembangan Mamuju. Termasuk terobosan-terbosan jitu guna meniadakan ATS. Jika terealisasi, maka upaya Pemkab Mamuju bakal di duplikasi ke daerah lain. Sebaliknya, jika tak maksimal dilakukan evaluasi guna membenahi program tersebut.
“Uji coba ini untuk melihat isu ATS ditangani. Apakah bisa diselesaikan melalui kebijakan yang sudah dikembangkan pemerintah daerah,” sebutnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappepan) Mamuju, Khatmah Ahmad mengungkapkan, uji publik dilakukan untuk mendiskusikan RAD. Kehadiran OPD, LSM, legislator, media, dan instansi vertikal, guna menyelisik lebih jauh RAD tersebut.
“Uji publik ini dilakukan supaya ada sharing diskusi. Dan mengkritisi untuk mendapatkan masukan kepada kami,” beber Khatmah.
Di Mamuju, RAD ATS disusun secara terintegrasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mamuju dan intansi lintas sektor. Di antaranya Dinas Sosial (Dinsos), Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappepan), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Kemenag Mamuju. Seluruh instansi mengalokasikan anggaran dan menyusun restra guna menangani ATS.