ENEWS, POLMAN •• Aliansi Masyarakat Passairang Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mendatangi kantor DPRD Polman usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Polewali, Senin (16/6/2025).
Kehadiran masyarakat Passairang di DPRD Polman untuk mengadukan nasibnya terkait lahan mereka yang terancam dieksekusi akibat putusan PN Polewali memenangkan penggugat.
Penanggung Aksi, Haris menceritakan nasibnya di hadapan beberapa wakil rakyat bahwa lahan yang ratusan tahun ditempati terancam dieksekusi atas putusan pengadilan yang memenangkan penggugat.
“Di Dusun Passairang, ada sebanyak 47 rumah yang tergugat di atas lahan objek sengketa dengan luas wilayah kurang lebih satu hektar dan diperkirakan sekitar 50 Kepala Keluarga (KK). Kalau itu terjadi maka mereka mau tinggal di mana? Kehidupan di sana juga memprihatinkan,” curhat Haris di di depan wakil rakyat.
Lebih lanjut Haris menyebut bahwa lahan itu sudah ditempati sejak nenek moyang mereka bahkan dirinya (red. Haris) sudah generasi ke enam dan memiliki sertifikat kepemilikan tanah sebagai produk negara, sementara penggugat yang memenangkan perkara tidak memiliki bukti kuat.
Sementara masyarakat lainnya, Sudirman menyampaikan bahwa kehadirannya di DPRD Polman karena pihaknya membutuhkan peran pemerintah untuk melakukan mediasi.
“Sebagai masyarakat Passairang, kami tidak ingin ada perpecahan di sana karena tempat kami untuk mencari rezeki, karena kalau itu digusur maka kami mau tinggal di mana, makanya dibutuhkan peran pemerintah,” imbuhnya.
Sementara, Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly yang menyambut massa aksi mengatakan bahwa dirinya bersama dengan anggota DPRD lainnya akan mencari solusi atas kasus yang dialami masyarakat Passairang, Desa Parappe.
“Meskipun sudah ada keputusan dari PN Polewali, kami akan mencoba mengkomunikasikan ke Forkopimda Polman yang di dalamnya juga ada Pak Kapolres dan Ketua PN Polewali,” kata Politisi Muda Golkar itu.
Meskipun keputusan PN bukan kewenangan DPRD kata Fahry, tetapi bisa dikomunikasikan dan mencari tahu terkait putusan yang telah dikeluarkan PN.
“Tetap bersabar dan berdo’a semoga Allah memberikan solusi terbaiknya atas apa yang dialami masyarakat Passairang,” pintanya di hadapan massa aksi.
(Hasbi Waluyo)






