Komisi III DPRD Sulbar Minta Langkah Kongkrit Pemerintah Setempat Atasi Banjir Pasangkayu

Komisi III DPRD Sulbar | Enewsindonesia.com

Enewsindonesia.com, Mamuju – Luapan Sungai Lariang di Kabupaten Pasangkayu seringkali menyebabkan terjadinya banjir di desa-desa sekitarnya. Awal Mei 2020, banjir bandang melanda Desa Ompi, Kecamatan Bulutaba. Instensitas hujan yang cukup tinggi di hulu sungai Lariang selama beberapa hari yang lalu mengakibatkan sungai meluap.

Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Rayu, meminta pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten harus melakukan upaya kongkrit untuk mengatasi masalah ini.

“Ini tidak bisa di biarkan terus menerus. Tiap hujan pasti selalu terjadi banjir di sekitar Sungai Lariang. Harus ada upaya yang jelas dan kongkrit dari Pemerintah Derah untuk atasi masalah ini,” paparnya, Selasa (19/5/2020).

Menurut Rayu, meski penanganan Sungai Lariang berada di bawah kendali pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang, tapi bukan berarti pemda setempat tidak bisa melakukan langkah-langkah untuk menangani.

“Bisa dikoordinasikan dengan balai besar. Malah kalau sudah keadaan darurat seperti ini kita bisa mendesak. Karena sudah jelas luapan Sungai Lariang ini membahayakan penduduk fi sekitarnya. Dalam waktu dekat ini kita harus bicarakan antara pemprov, Pemda Pasangkayu, DPRD untuk carikan solusi. Kita tidak boleh biarkan begitu saja,” ujar Rayu yang berasal dari Daerah Pemilihan Pasangkayu itu.

Sementara itu, Kalma Katta yang juga anggota Komisi III menambahkan, tentu ada ruang dan ketentuan jika pemda ingin turun tangan menangani sesuatu yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Makanya, pemda harus membahasnya dengan melibatkan DPRD, karena hal ini nantinya akan berhubungan dengan anggaran.

“Jika hal itu menyangkut anggaran, maka harus dibahas bersama antara pemda dengan DPRD. Nanti kita konsultasikan ke pusat untuk mendapatkan arahan di mana pemda bisa terlibat dan bagaimana aturannya,” tutup Kalma. (Adv)

Tinggalkan Balasan