Oleh: An-Nur Rezki Azizah
Konsep moderasi beragama bukan hanya sekedar teori yang tertulis dalam lembaran kertas. Terbukti dari masifnya penguatan moderasi beragama yang digemborkan-gemborkan oleh pemerintah dalam segala lini kehidupan terutama dalam dunia pendidikan.
Sejalan dengan ini, program KKN bertajuk Nusantara Moderasi Beragama diadakan serentak diberbagai Kampus Islam Negeri di Indonesia.
Dr. Rosmini, dalam sambutannya pada acara pelepasan mahasiswa KKN Nusantara UIN Makassar menekankan kepada mahasiswa peserta KKN Nusantara untuk terus menyebarkan nilai-nilai dan semangat moderasi beragama di tengah masyarakat.
“Mahasiswa tidak hanya belajar secara teori, tetapi juga terlibat langsung dalam menghadapi masalah di masyarakat dengan pendekatan moderasi,” ungkapnya.
Moderasi Beragama Konsep Rancu
Sejatinya, masalah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dewasa ini jauh kaitannya dari konflik keberagaman antar umat beragama.
Namun anehnya, penyebaran nilai-nilai dan semangat moderasi beragama selalu dianggap sebagai solusi dari berbagai macam masalah yang di hadapi oleh masyarakat. Sungguh jauh panggang dari api.
Moderasi beragama nyatanya tidak sedikitpun dapat mengatasi persoalan sosial mengenai kemiskinan, kelaparan, stunting, kriminalitas, biaya hidup yang semakin mahal, dan maraknya pergaulan bebas.
Sebaliknya, moderasi beragama hanya semakin membuat kerusakan aqidah dan krisis indentitas pada generasi Muslim.
Pasalnya istilah “Moderasi Beragama”, “Islam Moderat”, “Beragama Secara Moderat” adalah istilah yang rancu, tidak memiliki makna yang jelas, sukar untuk dipahami, dan memicu makna tafsiran di kalangan masyarakat Muslim.
Sebagaimana konsep ini selalu saja disandingkan dengan isu radikalisme, terorisme, dan intoleran juga menyasar pada ormas-ormas dan kajian-kajian Islam tertentu.
Padahal isu-isu tersebut pun sama-sama tidak memiliki kejelasan makna dan cenderung kepada pemahaman standar ganda.
Moderasi beragama sendiri adalah sebuah konsep pemahaman terhadap agama dari aspek pemahaman, tatacara bersikap, dan menjalankan agama secara moderat.
Tidak condong kepada golongan kanan (berlebih-lebihan) maupun kepada golongan kiri (cenderung memudah-mudahkan).
Namun berada di tengah-tangah dari kedua golongan tersebut. Kemudian dari Konsep ini muncul sebuah istilah Islam wasathiyyah atau ummatan wasathan yakni seorang Muslim yang mengambil sikap jalan tengah dalam mengimplementasikan ajaran-ajaran yang terdapat dalam agama Islam.
Apabila ditelisik jauh ke belakang, istilah moderasi beragama muncul dari peristiwa 11 September. Akibat dari teror penyerangan gedung WTC pada tahun 2001 silam. Amerika menuduh umat Islam sebagai dalang dari peristiwa yang menyebabkan lebih dari dua ribu nyawa melayang. Amerika kemudian menjadikan isu terorisme sebagai bagian dari strategi politik luar negeri dalam upaya perlawanan terhadap Islam dalam menghalang kebangkitan kaum Muslim dan penyebaran ideologi Islam. Agar upaya Amerika berjalan mulus, Amerika memunculkan istilah “Islam Moderat” sebagai antitesa dari “Islam Radikal”
Angel Rebasa, dkk, dalam karyanya yang berjudul Building Moeslim Network menjelaskan karakteristik Muslim moderat adalah Muslim yang menyebarkan dimensi-dimensi peradaban demokrasi, termasuk HAM, kesetaraan gender, pluralis, menerima sumber-sumber nonsektarian, dan melawan terorisme dan bentuk legitimasi terhadap kekerasan.
Adapun Muslim yang berpegang teguh terhadap ajaran Islam dan ingin menerapkan ajaran Islam secara totalitas, baik dalam kehidupan individu, sosial dan bernegara, dilabeli sebagai Muslim radikal yang patut untuk selalu diwaspadai bahkan dimusuhi.
Selain itu konsep moderasi beragama merupakan salah satu aksi deislamisasi dan sekularasi pemikiran Islam agar kaum Muslim bersikap inklusif (terbuka) dalam menerima nilai-nilai beragama yang datang dari Barat.
Yakni menerapkan Islam secara persial, hanya pada ranah individu dan menolak penerapan Islam dalam kehidupan sosial. Walhasil kaum Muslim menjadi takut, inferior, tidak bangga dan ragu-ragu dalam menjalankan syariat agama Islam dan mengambil Islam ideologi dalam menjalankan kehidupan.
Padahal dalam Islam sangat jelas bahwa tidak ada pilihan lain bagi seorang hamba, kecuali dengan menjadi hamba yang bertaqwa dan mengambil Islam secara kafah dalam segala aspek kehidupan.
Allah berfirman dalam Q.S ali Imaran (3):102 dan Q.S al-Baqarah (2): 208
“Wahai orang-orang yang beriaman masuklah kedalam Islam secara keseluruhan dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan adalah musuh besar bagimu”. dan;
“Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa kepadanya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim”.
Dengan demikian tidak mengherankan jika indikator-indikator yang terkandung dalam konsep moderasi beragama harus sejalan dengan nilai-nilai dan cara pandang beragama yang ditetapkan oleh Barat.
Bukan sesuai dengan nilai-nilai dan cara pandang dalam ajaran Islam. Karena pada hakikatnya moderasi beragama dibentuk untuk urusan politik luar negeri Amerika untuk mengambil kontrol penuh terhadap kaum Muslim agar dapat mengeruk sumber daya alam di negeri kaum Muslim.
Kemunculannya pun tidak memiliki kaitan sama sekali dengan Al-Quran dan As-Sunnah. Istilah ummatan wasathan yang kerap disama-samakan dengan Islam moderat agar terlihat islami dan sesuai dengan syariat pada dasarnya terlalu memaksakan, dan tidak memiliki dalil yang jelas dalam Islam.
Pengabdian terhadap Umat
Alih-alih menjadikan moderasi beragama sebagai solusi dari permasalahan masyarakat, konsep ini justru hanya menambah beban kehidupan masyarakat khususnya kaum Muslim.
Dampak dari bahaya yang paling menonjol dalam penerapan moderasi beragama pada kalangan Muslim adalah membuat umat Islam terpecah belah dengan adanya pelabelan di antara kaum Muslim sebagai Islam radikal, fundamentalis, dan moderat.
Hal inilah yang dikehendaki oleh Barat untuk melanggengkan rencananya dalam melakukan penjajahan terhadap kaum Muslim.
Jika ditelisik secara mendalam, pada dasarnya masalah yang tengah di hadapi oleh masyarakat tidak melulu berporos pada permasalahan kerukunan antar umat beragama.
Masalah yang paling krusial adalah tidak terpenuhinya keperluan sandang, pangan, dan papan di kalangan masyarakat secara menyeluruh sehinggah melahirkan berbagai persoalan lainnya.
Seperti kemiskinan, kelaparan, pencurian hinggah kasus bunuh diri. Maka dari itu perlu dibuat regulasi kebijakan yang bersifat menyeluruh untuk menuntaskan berbagai masalah hingga ke akarnya.
Bukan menyelesaikannya dengan solusi persial yang hanya akan menimbulkan kebijakan yang tumpang tindih.
Kondisi buruk ini harus disadari oleh para pemuda. Mahasiswa yang termasuk bagian dari pemuda-pemudi umat muslim sudah selayaknya mengambil syariat Islam sebagai pedoman dalam pengabdian terhadap masyarakat, bukannya mengambil modernisasi beragama sebagai tema KKN dalam upaya pengabdian kepada masyarakat. Sebagaimana dahulu para pemuda Makkah menyadari kerusakan sistem jahiliah yang diterapkan kafir Quraisy kala itu.
Era sekarang, para pemuda juga harus sadar bahwa negara ini tidak sedang menuju kemajuan, melainkan menuju jurang kerusakan.
Para pemuda tidak sedang dididik untuk menjadi insan cerdas bertakwa, melainkan dirusak agar terjauhkan dari kebangkitan.
Oleh sebab itu, para pemuda butuh adanya perubahan dari kondisi rusak yang ada menuju kebangkitan yang hakiki hingga terwujud kemuliaan umat. Kebangkitan hakiki itu hanya terwujud apabila syariat Islam dijadikan solusi untuk masalah kehidupan masyarakat dan ideologi Islam menjadi pandangan hidup masyarakat.
Untuk bisa melakukan perubahan menuju kemuliaan umat, langkah pertama yang hendaknya dilakukan para pemuda adalah menginstal ideologi Islam pada dirinya dengan terlibat secara aktif dalam pembinaan Islam ideologis.
Ini persis sebagaimana halakah yang Rasulullah saw. adakan bersama para sahabat di rumah Arqam bin Abi Arqam.
Di dalam halakah, para pemuda akan mendalami akidah Islam sehingga terbentuk keimanan yang kukuh.
Di dalam halakah pula, para pemuda belajar syariat Islam sehingga menjadi pribadi yang bertakwa dan sekaligus mengajak pada ketakwaan. Para pemuda juga akan dibina menjadi sosok berkepribadian Islam.
Pada akhirnya, para pemuda akan memiliki kesadaran untuk berdakwah bersama jemaah untuk mewujudkan perubahan menuju terwujudnya kehidupan Islam, yaitu penerapan Islam kafah dalam bingkai negara.
Dengan adanya para pemuda dalam barisan dakwah, sebagaimana dahulu para sahabat yang mayoritas pemuda ikut aktif berdakwah bersama Rasulullah saw, kebangkitan Islam akan segera terwujud dan umat Islam akan menjadi umat terbaik, yaitu umat yang beriman dan bertakwa sehingga datanglah keberkahan dari langit dan bumi insyaallah.
Sebagaimana Allah janjikan dalam firman-Nya Q.S al-a’raf(7):96 yg artinya:
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”
Wa’allahu a’lam bissawab.






