banner 728x250
Gowa  

Kisah Asmara Oknum Polisi di Gowa Disorot, APK Indonesia: Polres Lakukan Pembiaran

Foto: APK Indonesia saat melakukan aksi unjurasa di depan Mapolres Gowa. (File Enews)

ENEWSINDONESIA.COM, GOWA ▪︎ Oknum anggota polisi dari Polres Gowa diduga telah tindak pidana dengan menjanjikan akan menikahi pacarnya setelah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Kasus tersebut menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, pihak Polres Gowa dituding melakukan pembiaran terkait kasus tersebut.





Terkini, sejumlah massa yang menamakan dirinya Aliansi Pemerhati Keadilan (APK) Indonesia gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepolisian Resort Gowa (Polres Gowa), Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Rabu (8/05/2024).

Demonstrasi tersebut digelar sebagai suatu bentuk respon publik terkait adanya pembiaran terhadap oknum anggota Polisi dari Polres Gowa tersebut.

Para pengunjurasa mendatangi Polres Gowa sekitar pukul 14.00 Wita dengan membawa pengeras suara (megaphone) dan membentangkan spanduk yang bertuliskan “Polres Gowa Darurat Keadilan. Ada Apa?”

Puluhan massa tersebut bergantian berorasi mendesak pihak Polres Gowa untuk segera menemui dan mendengar tuntutan aksi tersebut.

Dalam orasinya, Nurhidayatullah selaku jendral lapangan (jendlap) mengatakan bahwa, “Polres Gowa Abai Terhadap Pelanggaran Anggota”.

“Kami sangat menyayangkan sikap dari pihak Polres Gowa yang kami anggap abai terhadap adanya dugaan oknum anggota polisi yang berlarut-larut dalam dugaan tindak pidana namun dibiarkan begitu saja dengan alasan masalah pribadi. Hal demikian sudah sangat tidak patut dilakukan oleh seorang polisi karena sangat jauh dari harapan yakni tugas dan fungsi kepolisian,” terangnya.

Menurutnya, adanya pembiaran dari Polres Gowa tersebut memacu kemarahan publik. Karena hal demikian sangat berpotensi mencoreng nama baik atau marwah Kepolisian Republik Indonesia.

“Atas kejadian tersebut, kami menganggap bahwa Polres Gowa Darurat Keadilan. Maka Kinerja Polres Gowa pantas untuk diberikan evaluasi khusus sebelum masalah ini lebih luas memacu kemarahan publik,” tegasnya.

Setelah bergantian berorasi dan membacakan pernyataan sikap, APK-Indonesia membawa tuntutan berupa:
1. Tegakkan supremasi hukum;
2. Evaluasi kinerja Polres Gowa;
3. Copot Kasat Reskrim Polres Gowa karena gagal membina anggota;
4. Mendesak Kapolres Gowa untuk segera mundur dari jabatan karena abai terhadap dugaan Pelanggaran Anggota;
5. Mendesak Kapolda Sulsel untuk memecat oknum anggota yang diduga gagal menjaga marwah Kepolisian Republik Indonesia.

Unjuk Rasa tersebut diterima langsung oleh Kasat Intel Polres Gowa, Iptu Syahrial Yuzdiansyah. Ia mengaku pihaknya trlah melakukan penindakan.

Iptu Syahrial menyatakan akan secepatnya melakukan koordinasi internal.

“Terkait tuntutan yang teman-teman bawa hari ini untuk menjadi bahan evaluasi Polres Gowa,” jelasnya singkat.

Diketahui, kejadian tersebut bermula dari hubungan asmara (pacaran), yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum anggota kepolisian dari Polres Gowa berpangkat Bripka berinisial NS (terlapor) dengan seorang perempuan berinisial LS (korban).

Keduanya menjalin hubungan asmara kurang lebih 3 tahun. Hingga melibatkan pihak-pihak keluarga dan berakhir pada perilaku yang tidak patut.

Hal demikian diakui oleh korban (LS). Buntutnya, saat Bripka NS menjanjikan pernikahan dengan LS hingga melibatkan pihak-pihak keluarga.

LS mengaku, dalam hubungan tersebut ia mengaku mengalami banyak kerugian. Namun NS tak kunjung ada niat baik untuk bertanggungjawab, bahkan mendesak korban untuk memenuhi seluruh keinginannya.

“Saya dijanjikan akan dinikahi setelah urusan di kantornya selesai. Karena saya dibuat yakin, seluruh permintaannya saya penuhi. Hingga saya mengalami banyak kerugian. Kasus ini sempat saya adukan ke Propam, namun sebelum sidang saya cabut karena saya kembali dijanji, dan katanya siap bertanggung jawab. Setelahnya, NS kembali berulah dan hilang kabar seakan-akan tidak mau bertanggung jawab,” kata LS beberapa waktu lalu kepada wartawan.

(Ikbal Tehuayo)

banner 728x250

banner 728x250

     
Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan