ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Kasat Reskrim Polres Bone, Polda Sulsel, AKP Deki Marizaldi membenarkan kejadian penganiayaan yang terjadi di Desa Barebbo, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.
Deki mengaku pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Kita menunggu pelapor dan saksi untuk dimintai keterangannya,” kata Deki melalui pesan singkat, Jumat (11/8/2023).
Ditambahkannya, dalam waktu dekat, pelapor dan saksi akan dimintai keterangan.
“Pelapor dan saksinya hari Senin baru bisa datang ke Polres,” ujarnya.
Sebelumnya diwartakan, oknum Kepala Desa Barebbo, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diduga menganiaya dua orang warganya. Bahkan, salah satu korban merupakan anak di bawah umur.
Korban dugaan penganiayaan tersebut bernama Muhammad SY (16) dan Fajar Budiman (19).
Menurut orang tua salah seorang korban dugaan penganiayaan tersebut, Hj Cahaya mengungkapkan awal mula kejadian saat anaknya bersama pemuda lainnya sedang berjoget dan diduga pesta miras di kantor desa pada Sabtu malam (5/8/2023).
“Nah, ada salah seorang temannya yang memvideo dan menyebarnya di media sosial. Karena adanya video itu, Kades memanggil anak-anak tersebut termasuk anak kami kekantor desa pada hari Senin (7/8/2023) lalu,” ungkap Hj Cahaya saat disambangi di kediamannya di Desa Barebbo oleh Enewsindonesia.com, Jum’at (11/8/2023).
Lebih lanjut Hj Cahaya memaparkan, saat para pemuda tersebut dipanggil ke kantor desa, para orang tua juga dihadirkan.
“Saya tidak benarkan anak saya berbuat begitu di kantor desa, tapi caranya pak desa kenapa begitu. Saya tidak bisa apa-apa waktu itu, hanya gemetar saat anak saya dianiaya di depan mata saya. Mulai setengah 2 siang hingga setengah 6 sore kami di kantor desa,” kata Hj Cahaya.
Hj. Cahaya menyebut, oknum kades Barebbo menganiaya anaknya di depan matanya.
“Di depan saya secara terang-terangan, anak saya dipegang leher bajunya kemudian dibenturkan ke tembok lalu ditendang di bagian paha dan kakinya. Lalu sepupunya ditempeleng dan ditendang,” sebut Hj Cahaya.
Parahnya lagi, kata Hj Cahaya, aksi penganiayaan tersebut disaksikan oleh oknum Bhabinsa dan Bhabinkmtibmas setempat.
“Tapi itu polisi sama tentara hanya tinggal diam lihat itu penganiayaan,” ujarnya.
Ditambahkannya, Hj Cahaya mengaku telah melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Bone pada Selasa malam (15/8/2023).
“Waktu saya di kantor polisi, ada oknum polisi yang bilang, ‘ko mappakkero, ammekkorang bawanni’ (hal begini diamkan saja). Lalu polisi itu berlalu entah kemana,” ujar Hj. Cahaya.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Barebbo Arsyad saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya dirinya melakukan hal itu hanya suatu pembinaan.
“Mereka kan anak-anak saya juga jadi saya memberikan pembinaan selaku Pemerintah Desa dan selaku orang tua,” jelasnya.
Terkait laporan di pihak Kepolisian terkait kejadian tersebut dirinya menyerahkan penuh ke pihak yang berwajib.
“Saya hanya menerima bagaimana baiknya,” kata Arsyad.
Diketahui kejadian ini telah dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Bone pada Selasa malam, Selasa (8/8/2023).