ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, Sulawesi Selatan memberikan sosialisasi kepada para pelajar terkait dampak dan hukuman kasus Pelecehan seksual oleh anak di bawah umur.
Penyuluhan hukum tersebut dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bone, Andi Hairil Ahmad, SH, MH yang digelar di SMA Negeri 7 Bone, Rabu (31/5/2023) melalui Program Jaksa Masuk Sekolah.
Program yang dilakukan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dan menambah pengetahuan para pelajar tentang hukum dan perundang-undangan agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta menciptakan generasi taat hukum.
Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dibuka langsung oleh Kepala SMA Negeri 7 Bone, Jupri, S.Pd dengan diikuti sekitar 50 orang siswa-siswi SMA Negeri 7 Bone.
Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini, ada dua materi yang diberikan yakni Seks Bebas di kalangan remaja dan Bahaya Cyberbullying.
Dalam sosialisasi ini, pemateri memberikan gambaran faktor penyebab terjadinya seks bebas dikalangan remaja yang semakin meningkat di tengah era digitalisasi dikarenakan mudahnya para pelajar mengakses internet dan situs-situs pornografi sehingga menjadi ancaman perilaku seks bebas dikalangan pelajar saat ini.
Pemateri juga memberikan edukasi terkait dampak-dampak yang ditimbulkan perilaku seks bebas yaitu mudahnya terkena penyakit menular, serta informasi terkait hukuman pidana yang akan dikenakan oleh pelaku Anak yang Berkonflik Hukum (ABH) jika terbukti melakukan pidana.
Selain itu, pemateri Bahaya Cyberbullying membahas terkait tindakan Cyberbullying yang marak terjadi di media sosial, dampak Cyberbullying pada korban, serta Undang-Undang ITE.
Dengan adanya materi ini, diharapkan para pelajar bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi di era keterbukaan informasi saat ini, perlu adanya edukasi tentang bagaimana etika bermedia sosial bagi pengguna internet sehingga kasus Cyberbullying dapat diminimalisir.
Selama kegiatan berlangsung pelajar SMA Negeri 7 Bone terlihat antusias mendengar dan mengikuti sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan para pelajar SMA Negeri 7 dapat menginformasikan atau mengedukasi rekan-rekan mereka baik di lingkup sekolah dan keluarga terkait dampak dan bahaya Seks Bebas serta Cyberbullying.
“Ayo Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” ajak Andi Hairil Ahmad. (Red)