Polres Bulukumba Amankan Pemuda Pembawa Narkoba dan Badik

BULUKUMBA, ENEWSINDONESIA.COM – Patroli rutin yang digelar Tim Respati, Sat Sabhara Polres Bulukumba berhasil mengamankan seorang pemuda teler yang membawa sebilah badik dan narkoba jenis sabu di Jalan Abdul Karim, Kelurahan Kasempureng, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, Selasa (24/8/21) sekitar pukul 15.00 Wita sore tadi.

“Giat ini rutin dilakukan tim dari Satuan Sabhara sebagai upaya meminimalisir kejahatan di jalanan. Dan betul, tadi anggota berhasil mengamankan seorang pemuda mabuk yang membawa sajam serta narkoba,” terang Iptu Chandra, Kasat Sabhara Polres Bulukumba saat dikonfirmasi Enewsindonesiacom, Selasa (24/8/21).

     
 

Peristiwa berawal saat Tim melakukan patroli jalan Abdul Karim, Ujung Bulu, Bulukumba. Petugas yang kemudian menemukan pelaku saat berboncengan tanpa menggunakan helm dan masker dengan kondisi kendaraan tidak lengkap, kemudian berusaha diberhentikan. Saat dihampiri, pelaku tiba-tiba lari dan kabur. Kejar-kejaran pun sempat terjadi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku sempat kabur saat diberhentikan oleh anggota. Kejar-kejaran tadi. Kemudian berhasil kembali diamankan,” lanjut Chandra.

Saat diamankan, petugas lalu menggeledah pelaku yang kemudian ditemukan senjata tajam jenis badik dipinggangnya. Tak hanya itu, Petugas juga mengamankan satu sachet sabu yang disembunyikan di saku celana pelaku.

“Saat proses penggeledahan inilah, Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik dan juga satu sachet diduga narkoba jenis sabu yang disembunyikan di kantong celana pelaku,” tambah Chandra.

Selain itu, Petugas juga mengamankan uang sebanyak Rp. 1.650.000 dengan pecahan Uang Rp. 100.000 sebanyak 14 Lembar dan Uang pecahan Rp. 50.000 sebanyak 5 Lembar. Saat diintrogasi, pelaku mengaku jika uang tersebut merupakan uang hasil menjual ikan. Meski demikian, Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan pada handphone milik pelaku.

“Anggota yang curiga dengan pernyataan pelaku kemudian langsung memeriksa handphone milik pelaku dan kemudian ditemukan bukti chat atas transaksi pesanan narkoba,”

Untuk proses lebih lanjut, Petugas pun langsung membawa pelaku untuk diamankan guna proses penyelidikan dan pengembangan ke Unit Satres Narkoba.

Zulkifli

banner 728x250    banner 728x250  

Tinggalkan Balasan