banner 728x250

Hindari Politisasi Penyaluran Bantuan Covid-19, PMI Jangan Gunakan Dana Pemerintah

Photo : Diskusi Cegah Politisasi Manfaatkan Bantuan Dampak Pandemic Covid-19” Bersama Komunitas Wartawan Politik Sulawesi Selatan | Enewsindonesia.com

Enewsindonesia.com, MAKASSAR – Berkembangnya wacana rencana Pemerintah Kota Makassar melalui dinas sosial untuk menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) menyalurkan bantuan dampak Covid-19 mendapatkan tentangan dari sejumlah lembaga anti korupsi.

Mereka khawatir bantuan yang bersumber dari APBD ini disalahgunakan untuk kepentingan politik pribadi Ketua PMI Kota Makassar, Syamsu Rizal MI (Deng Ical). Mengingat adanya motif Daeng Ical untuk maju sebagai Calon Walikota Makassar.





Kekhawatiran itu mengemuka dalam diskusi bertema “Cegah Politisasi Bantuan Dampak Pandemic Covid-19” yang digelar Komunitas Wartawan Politik Sulawesi Selatan, Kamis, 9 April 2020 Diskusi ini memberlakukan jarak antar peserta minimal 1 meter dan wajib menggunakan APD.

“Ketika uang negara ingin didistribusikan kepada publik, maka seharusnya yang menyalurkan adalah aparat negara. Bukan organisasi kemanusian atau organisasi nirlaba lainnya. Ini uang rakyat loh! Bukan kita tidak percaya PMI, tapi karena ini momen pilkada, distribusi bantuan ini bisa saja diselewengkan,” kata Mamat Sanrego, Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi dan Monitoring (LIMIT), Kamis, 9 April 2020

Ketua DPP Lembaga Aliansi Anti Korupsi (LANTIK), Asruddin Azis juga berpendapat sama. Menurutnya, penggunaan uang negara untuk bantuan sosial memiliki implikasi hukum. Sehingga penyaluran bantuan tersebut lebih tepat dilakukan aparat pemerintah kota sebagai pihak yang memang bertanggungjawab penuh.

“Struktur aparat pemerintah lengkap sampai RT/RW. Gunakan struktur pemerintah, karena sudah lengkap dari tingkat kotamadya sampai RT/RW. Dan Ketua RT/RW pasti tahu, siapa warganya yang terdampak dan siapa yang tidak. PMI tentu tidak sampai strukturnya ke tingkat RT/RW,” tambah Amin Rais, Ketua Badan Advokasi Investigasi (BAIN) HAM RI Sulsel.

Menurut Amin, kerjasama dengan PMI perlu dalam penanganan Covid-19. Namun bukan dalam penyaluran bantuan yang dananya bersumber dari uang negara. PMI sebagai organisasi kemanusiaan cukup menggunakan dana dari sumbangan pihak swasta.

“Apalagi kalau organisasi ini dibekingi oleh orang-orang politik. Ini bahaya! Jangan sampai dipolitisasi. Jangan sampai penyalurannya dimanfaatkan untuk kepentingan politik orang-orang tertentu. Itu bisa jadi temuan,” tandasnya.

Dewan Perjuangan Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM), Adi Bintang juga sependapat. Menurutnya, potensi bantuan ini dipolitisasi sangat besar. Jangankan oleh pelaku politik yang menjabat sebagai ketua organisasi kemanusiaan. Potensi politisasi bantuan oleh petahana juga sangat besar.

“Jangankan wabah, kematian saja dipolitisasi oleh pelaku politik. Kalau kita tidak melakukan pencegahan politisasi bantuan covid ini. Maka penanganan wabah ini tidak akan berjalan maksimal. Dan tentu merugikan masyarakat yang terdampak,” tegas Adi.

Pakar: Menimbulkan Kecurigaan

Pakar hukum dari Universitas Hasanuddin, Dr Amir Ilyas, menghimbau semua organisasi masyarakat dan organisasi kemanusiaan untuk tidak menggunakan uang negara dalam menyalurkan bantuan dampak Covid-19 di tahun politik.

“Secara moral tidak boleh dia (ketua organisasi) membawa dirinya sebagai calon kepala daerah. Tapi secara hukum tidak ada masalah karena memang belum ada calon resmi. Namun kalau dia memiliki potensi menyalahgunakan dana itu untuk kepentingan politik, maka akan menimbulkan kecurigaan masyarakat dan hukum,” kata Amir.

Masyarakat akan mulai bertanya-tanya apakah pemerintah tidak sanggup lagi menyalurkan bantuan dampak Covid-19 menggunakan aparat mereka sendiri, sehingga harus menggunakan jasa organisasi masyarakat dan organisasi kemanusiaan.

“Saya mengingatkan LSM dan organisasi-organisasi lainnya yang ingin menggunakan dana pemerintah. Saya pikir jangan! Karena itu akan menimbulkan kecurigaan hukum,” imbuhnya. (HW)

banner 728x250

banner 728x250

     

Tinggalkan Balasan