ENEWS, BONE •• Di balik dinding sekolah yang identik dengan nilai moral dan keteladanan, sebuah kisah rumah tangga mencuat dan menghebohkan publik Kabupaten Bone. Seorang guru honorer di SMP Negeri 6 Watampone, berinisial AO (33), diduga terlibat hubungan terlarang yang kini menyeret namanya ke ranah hukum dan disiplin pegawai.
Kisah ini mencuat setelah BH (39), suami AO, menemukan bukti komunikasi mesra di media sosial yang diduga antara istrinya dan seorang pria lain.
Penemuan itu bukan disengaja, bermula dari momen sederhana saat BH hendak keluar dari akun TikTok miliknya, lalu mencoba masuk ke akun milik AO.
“Saya kaget melihat ada percakapan mesra dengan akun bernama leowin208. Dari situ saya mulai curiga,” ungkap BH saat ditemui, Rabu (12/11/2025).
Rasa curiga itu berubah menjadi langkah konkret. Malam itu juga, sekitar pukul 23.00 WITA, BH mendatangi rumah AO di kawasan BTN Amanda 2, Watampone.
Ia menunggu hampir setengah jam sebelum akhirnya pintu terbuka. Di hadapan suaminya, AO disebut sempat mengakui adanya hubungan dengan pemilik akun tersebut.
BH kemudian meminta izin untuk memeriksa ponsel AO, dan secara terbuka AO memperbolehkannya. Dari sinilah, rangkaian bukti baru muncul—percakapan di aplikasi WhatsApp dengan dua kontak bernama “Papa” dan “Papa 2”, yang menunjukkan kedekatan emosional dan bahkan rencana pertemuan di Makassar.
Dalam rekaman yang turut diamankan BH, terdapat pula pengakuan verbal AO mengenai hubungan pribadi dengan salah satu pria itu.
Setelah mengumpulkan bukti, BH meninggalkan rumah pada dini hari sekitar pukul 02.00 WITA dengan membawa tangkapan layar dan rekaman suara sebagai bukti dugaan perselingkuhan. Ia kemudian melayangkan laporan resmi ke Polres Bone dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.
“Saya sudah memasukkan laporan ke polisi dan Dinas Pendidikan. Harapan saya, kasus ini bisa ditindaklanjuti secara adil,” ujar BH singkat.
Sementara itu, Kasubag Umum Dinas Pendidikan Bone, A. Supriadi, membenarkan laporan tersebut telah diterima.
“Benar, surat pengaduan suami oknum guru SMPN 6 Bone sudah masuk dan diagenda. Saat ini menunggu arahan dari Kepala Dinas untuk tindak lanjutnya,” jelasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan etik di dunia pendidikan yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
Banyak pihak menilai, kejadian ini bukan hanya soal kehancuran rumah tangga, tetapi juga menyangkut integritas dan profesionalisme tenaga pendidik di tengah sorotan publik.
Kini, publik Bone menunggu bagaimana langkah Dinas Pendidikan dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Di tengah hiruk pikuk informasi yang cepat menyebar di media sosial, kisah ini menjadi cermin bahwa di balik profesi yang tampak mulia, manusia tetap berhadapan dengan ujian moral dan konsekuensi dari setiap keputusan pribadi. (Redaksi)






