Viral  

Polemik Dugaan Cinta Terlarang Kades Pasempe Bone, Begini Kisahnya

Foto resepsi pernikahan Jusman dan RH. (File Enews)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE ▪︎ Beberapa pekan terakhir, oknum Kepala Desa Passempe, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi buah bibir hangat warganya.

Kades Passempe berinisial SD yang diketahui telah berkeluarga itu diduga terlibat cinta terlarang terhadap seorang perempuan oknum ASN (guru P3K) berinisial, RH yang juga merupakan mantan kepala dusun di desa tersebut.

   
 

Dari hasil penelusuran Enewsindonesia.com, salah seorang warga setempat bernama Abbas mengungkapkan bahwa polemik itu bemula ketika ponakannya bernama Jusman mengawini seorang perempuan berinisial RH tersebut.

“Ponakan saya nikah sah dan menggelar resepsi pada Ahad 12 November 2023 dengan perempuan berinisial RH,” ujarnya kepada Enewsindonesia.com, Senin (29/4/2024).

Setelah resepsi pernikahan digelar Abbas memaparkan, pihak keluarga mempelai pria kaget, ternyata perempuan yang baru dinikahi ponakannya itu sedang hamil.

“Dugaan kami, usia pernikahannya sekitar 6 bulan. Ponakan saya Jusman memutuskan untuk meninggalkan istrinya. Dia bersama istrinya hanya 3 hari. Namun masih pisah sementara karena kecewa,” kata Abbas.

Lebih jauh Abbas mengungkapkan, pada saat pisah sementara itu, perempuan RH yang masih berstatus istri Jusman malah nikah siri dengan Kades Pasempe.

“Loh, kok dia (RH) nikah dengan pak desa, ada apa? Apakah anak yang dikandungnya anak pak desa?” Kata Abbas.

Hingga akhirnya kata Abbas, perempuan RH itu dikabarkan melahirkan di rumah sakit.

“Namun kabarnya anak yang dilahirkannya meninggal dunia,” ucapnya.

Abbas selaku pihak keluarga suami sah RH menuntut agar pihak keluarga RH mengembalikan uang Panai (mahar. Red).

“Hari ini, Senin (29/4), saya sudah di Mapolres Bone untuk melaporkan hal ini,” tutup Abbas.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar mengatakan, pihaknya akan mengecek laporan dari pihak keluarga Jusman tersebut.

“Saya akan cek bagaimana laporan dari pihak korban,” terangnya.

Sementara, Kades Pasempe SD yang coba dikonfirmasi terkait hal ini tak membuahkan hasil. Nomor ponsel miliknya tak dapat dihubungi.

Hingga berita diturunkan Enews Indonesia tetap berupaya untuk menghubungi pihak SD selaku terlapor dalam kasus ini. Jika terdapat pihak keluarga SD ingin mengklarifikasi hal ini silakan hubungi: 085256544343.

banner 728x250    banner 728x250  

Tinggalkan Balasan