ENEWS WAJO •• Lembaga Celebes Corruption Watch (CCW) telah resmi memasukkan surat aduan ke Mapolres Wajo terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan rabat beton di Dusun Waji, Desa Leppangeng, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Jumat, (13/09/24).
Ketua CCW Wajo, Akbar mengungkapkan bahwa pihaknya memasukkan aduan di Mapolres Wajo berdasarkan data yang dikantonginya.
“Berkas aduan sudah kami serahkan ke Polres Wajo, selanjutnya kami menunggu tindak lanjut dari pihak Polres Wajo,” ucap Akbar kepada Enews Indonesia Jumat 13 September 2024.
Dirinya mengaku bahwa tujuan dari aduan tersebut semata- mata agar pihak yang bekerja menggunakan anggaran negara, tidak bekerja semaunya.
“Jadi perlu kami jelaskan bahwa aduan ini, merupakan bentuk keseriusan kami dalam mengawal penggunaan anggaran negara, dan memberi sinyal kepada pelaksana agar tidak seenaknya merubah sesuatu yang sudah menjadi sebuah ketentuan dalam pelaksaan pembangunan proyek,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, ketua CCW Wajo menyesalkan TPK Leppangeng yang mengerjakan proyek dengan anggaran Rp199.368.600. Pihaknya menduga proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan petunjuk RAB.
Menurut Akbar, saat pihaknya berkunjung ke lokasi pekerjaan tersebut didapati adanya beberapa titik lokasi pekerjaan yang sudah berdebu dimungkinkan karena proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Dari hasil pantauan kami saat ke lokasi pada hari Senin 9 September 2024, kuat dugaan kami bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai RAB dan tidak sesuai spesifikasi dan standar mutu,” ucapnya, kepada Enews Indonesia, Rabu (11/09/24).
(Andi M Ikbal)






