Buruh di Bantaeng Tutup Jalan Poros, 2 Eks Karyawati PT Huadi Menangis di Depan Polisi

Foto: Momen 2 eks karyawati menangis histeris menuntut pihak perusahaan PT Huadi membayarkan pesangonnya. (Dok. Ismail)

ENews, Bantaeng •• Unjuk rasa buruh di depan Kantor Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) berubah menjadi suasana haru setelah dua orang wanita eks karyawan PT Huadi menangis histeris di depan Kantor Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan, Rabu (3/9/2025).

Mereka menangis saat menggelar aksi dengan tuntutan agar uang pesangon dibayar sepenuhnya oleh pihak perusahaan.



Pantauan ENews Indonesia, dua eks karyawati tak kuasa menahan emosi sehingga tangis mereka pecah ketika Kasat Sabhara Polres Bantaeng AKP Agfar meminta massa membuka jalan yang sebelumnya ditutup pengunjuk rasa karena dinilai merugikan pengendara.

“Kami bubar kalau hari ini dibayarkan Pak,” teriak salah satu karyawati ke AKP Agfar.

“Anak kami ditinggalkan di rumah, kami juga rugi Pak,” lanjutnya dengan nada bergetar.

Jeritan tersebut membuat suasana semakin tegang. Buruh lainnya ikut menenangkan rekan mereka yang terus menangis.

“Kami tinggalkan anak kami Pak, di mana hati bapak?” Teriaknya lagi.

Dengan air mata yang berderai, mereka juga mengangkat selebaran kertas yang tercantum isi perjanjian antara pihak PT Huadi dan eks karyawan.

Namun, perjanjian yang pernah ditandatangani bersama itu tak lagi diindahkan perusahaan.

Padahal Bupati Bantaeng M Fathul Fauzy Nurdin dan Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo turut menjadi saksi dalam perjanjian itu.

Hal inilah yang membuat mereka semakin kecewa dan memggelar aksi ketiga di depan Kantor Bupati.

Di sisi lain, kemacetan total terjadi selama enam jam karena akses jalan poros Bantaeng- Bulukumba kembali ditutup pengunjuk rasa.

“Kekacauan ini muncul karena Bupati Bantaeng melindungi PT Huady, dan jika pun terjadi bentrok antara warga dan pendemo ini terjadi karena Bupati melindungi PT Huady. Bupati membiarkan pelanggaran terus terjadi” ucap Koordinator Aksi, Junaid.

Ia mengaku kecewa setelah tujuh hari menunggu solusi, namun tak ada kepastian.

“Maka dari itu kami tidak akan berhenti sebelum ada solusi (pembayaran) atas hak kami,” tegasnya.

ENews Bantaeng: Ismail L





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan