Bupati Polman Moratorium Izin Minimarket Sejak 2025, Fokus Lindungi UMKM

Keterangan foto: Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, menyampaikan kebijakan moratorium izin minimarket sejak 2025 di tengah maraknya ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret, sebagai upaya melindungi puluhan ribu pelaku UMKM di daerahnya. (HW)

ENEWS, POLMAN ••》Bupati Polewali Mandar (Polman) Samsul Mahmud menegaskan bahwa pemerintah daerah telah memberlakukan moratorium izin usaha ritel modern sejak 2025.

Kebijakan ini menghentikan penerbitan izin baru bagi minimarket berjaringan seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret di wilayah Polman.

banner 728x250

“Sejak kami menjabat tahun 2025, izin minimarket sudah kami moratorium. Tidak ada lagi izin baru yang keluar,” kata Samsul Mahmud kepada Enewsindonesia.com, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang jumlahnya sekitar 30 ribu di Polman.

Saat ini, terdapat sekitar 40 gerai ritel modern yang telah beroperasi.
Samsul menilai ekspansi minimarket yang terus meluas hingga ke pedesaan berpotensi menggerus usaha masyarakat kecil.

“Kalau terus dibiarkan, minimarket bisa mematikan UMKM, apalagi sudah masuk sampai ke pelosok desa,” ujarnya.
Ia mencontohkan wilayah Kecamatan Wonomulyo yang mulai terdampak ekspansi ritel modern.

“Jangan sampai ekonomi rakyat kecil tergilas oleh ritel besar,” tambahnya.

Samsul menegaskan, moratorium izin bukan untuk menghambat investasi, melainkan menjaga keseimbangan ekonomi daerah agar tetap berpihak pada pelaku usaha lokal.

“Kami ingin usaha yang sudah ada tetap berjalan, tapi tidak ada lagi penambahan,” tandasnya. (Hasbi Waluyo)





Tinggalkan Balasan