ENEWS, POLMAN ••》Bupati Polewali Mandar (Polman) Samsul Mahmud menegaskan bahwa pemerintah daerah telah memberlakukan moratorium izin usaha ritel modern sejak 2025.
Kebijakan ini menghentikan penerbitan izin baru bagi minimarket berjaringan seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret di wilayah Polman.
“Sejak kami menjabat tahun 2025, izin minimarket sudah kami moratorium. Tidak ada lagi izin baru yang keluar,” kata Samsul Mahmud kepada Enewsindonesia.com, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang jumlahnya sekitar 30 ribu di Polman.
Saat ini, terdapat sekitar 40 gerai ritel modern yang telah beroperasi.
Samsul menilai ekspansi minimarket yang terus meluas hingga ke pedesaan berpotensi menggerus usaha masyarakat kecil.
“Kalau terus dibiarkan, minimarket bisa mematikan UMKM, apalagi sudah masuk sampai ke pelosok desa,” ujarnya.
Ia mencontohkan wilayah Kecamatan Wonomulyo yang mulai terdampak ekspansi ritel modern.
“Jangan sampai ekonomi rakyat kecil tergilas oleh ritel besar,” tambahnya.
Samsul menegaskan, moratorium izin bukan untuk menghambat investasi, melainkan menjaga keseimbangan ekonomi daerah agar tetap berpihak pada pelaku usaha lokal.
“Kami ingin usaha yang sudah ada tetap berjalan, tapi tidak ada lagi penambahan,” tandasnya. (Hasbi Waluyo)






