Wajo  

Biaya Diklat Disdikbud Wajo Disoal

Foto: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo. (Dok. Ikbal)

ENEWS, WAJO •• Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wajo mendapat sorotan tajam. Lantaran, meningkatnya kegiatan yang membebani pihak sekolah.

Terbaru, sebuah tangkapan layar percakapan Whatsapp yang berisi dugaan perintah menyetor biaya diklat dari salah satu pegawai Disdikbud Wajo.

banner 728x250

Tak tanggung- tanggung biaya diklat mencapai angka yang cukup tinggi, yakni Rp9.500 ribu.

Selain itu, pihak sekolah mendapat tekanan terkait biaya diklat itu, pembayaran ditargetkan rampung pada 31 Agustus 2025.

Salah seorang pegawai Disdikbud Wajo, Rosma tak menampik kegiatan tersebut.

“Rencananya bulan September atau Oktober akan dilaksanakan Diklat,” ujarnya kepada ENews Indonesia, Ahad 31 Agustus 2025.

Disinggung terkait biaya diklat yang harus dilunasi jauh sebelum kegiatan dilaksanakan, Rosma memilih diam dan mengaku bergerak atas perintah panitia.

“Bicara ki sama panitia pak, mereka yang lebih tahu,” cetus Rosma

Berdasarkan hal itu, patut dicurigai adanya kongkalikong dan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif oleh pihak Disdikbud Kabupaten Wajo bersama pihak sekolah yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Olehnya itu, diminta kepada Unit Tipikor Polda dan Kejaksaan Tinggi Sulsel agar melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak yang dimaksud.

Kegiatan itu juga dianggap telah bertentangan dengan intervensi pemerintah terkait dengan efisiensi anggaran.

Selain itu, jenis kegiatan, tempat acara dan jadwal belum ditentukan. Namun, pembayaran harus lebih dulu diselesaikan.

Hal ini merupakan tindakan yang jelas dilarang dan berpotensi adanya menimbulkan kerugian pada keuangan negara.

Sementara kabid PTK Disdikbud Wajo, Irham yang dikonfirmasi ENews Indonesia belum memberikan tanggapan hingga berita dini ditayangkan.

Jurnalis: Andi M Ikbal





Tinggalkan Balasan