ENEWS WAJO •• Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan merehabailitasi sejumlah infrastruktur yang rusak dampak dari bencana banjir yang melanda Kabupaten Wajo pada Desember 2024 lalu.
Rehabilitasi tersebut dilakukan melalui swakelola sebagai bentuk solusi penanganan segera kerusakan jalan dan jembatan pasca banjir.
“Kerusakan infrastruktur antaranya Jembatan Kelurahan Walannae Kecamatan Sabbangparu, jembatan Desa Tadangpalie Kecamatan Pammana, dan jembatan Desa Wage Kecamatan Sabbangparu,” papar Kadis PUPR Wajo Andi Pammeneri kepada Enews Indonesia, Jumat (10/1/2025).
Tak hanya itu, kondisi yang sama juga terjadi pada ruas jalan Kabupaten Canru-Liu Kecamatan Sabbangparu, kerusakan talud penahan jalan di beberapa titik dan kerusakan jembatan di ruas jalan tersebut.
“Termasuk ruas Canru-Liu Kecamatan Sabbangparu adalah ruas jalan kabupaten dengan nomor ruas 078 panjang 7.100 Meter Lebar 4,5 Meter, dengan konstruksi beton merupakan jalan yang menjadi alternatif penghubung Kabupaten Wajo dengan
Kabupaten Soppeng, selain akses utama ruas jalan provinsi Salaonro-Ulugalung,” terangnya.
Saat meninjau lokasi, Pammeneri menyampaikan bahwa perlu dilakukan penanganan segera terhadap kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan tersebut sehingga tidak menghalangi mobilitas dan transportasi masyarakat.
“Bila tidak segera ditangani, akan menghambat lalu lintas orang dan barang, dan bisa juga menyebabkan kerusakan struktur jalan dan jembatan yang lebih parah,” tuturnya.
Masyarakat di sekitar lokasi juga sangat mengharapkan dilakukannya upaya penanganan secepatnya oleh Pemerintah Kabupaten Wajo sehingga kerusakan jalan dan jembatan tidak semakin bertambah.
Selain itu, jembatan gantung Desa Tadangpalie Kecamatan Pammana dan Jembatan Gantung Desa Wage Kecamatan Sabbangparu, telah dilakukan upaya penanganan
sementara oleh masyarakat bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah desa dan Kepala Dinas PUPR.
Kerusakan jalan dan jembatan itu juga telah dilaporkan kepada Pj. Bupati Wajo, A. Bataralifu, Ketua DPRD Kabupaten Wajo Firmansyah Perkesi dan Ketua
Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Wajo A. Bayuni Marzuki.
“Kerusakan jalan jembatan sudah saya lapor ke Pj. Bupati, Ketua DPRD dan Ketua Komisi III DPRD, dan meminta persetujuan untuk penanganannya menggunakan anggaran swakelola jalan jembatan yang ada pada Dinas PUPR,” kata Kadis PUPR Wajo.
Sementara Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu dan Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Wajo, Andi Bayuni membenarkan hal tersebut dan akan menganggarkan rehabilitasi tersebut.
“Tentunya akan segera kami tindaklanjuti dengan membahas untuk pengganggaran penangan perbaikan tersebut,” kunci Pj Bupati Wajo.
Jurnalis: Andi M Ikbal






