Berawal dari Iuran Pisah Tamat, Kepala TK Ratu Alam Hina Orang Tua Murid

Foto: TK Ratu Alam Atakkae yang terletak di Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe. (Dok. ENews)

ENEWS, PENDIDIKAN •• Dunia pendidikan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan ((Sulsel) dikejutkan dengan adanya polemik antara orang tua murid dengan Kepala Sekolah (Kepsek) TK Ratu Alam Atakkae yang terletak di Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe.

Peristiwa tersebut bermula ketika salah satu orang tua murid TK Ratu Alam Atakkae merasa tidak sanggup dengan biaya sebesar Rp. 500.000 untuk acara pisah tamat.



Menurut pengakuannya, ia telah meminta keringanan biaya pisah tamat lantaran kondisi ekonominya yang tidak memungkinkan, namun permintaan tersebut justru mendapat hujatan dari kepala TK Ratu Alam Atakkae.

Berdasarkan percapakan grup media sosial Whatsapp, kepala TK Ratu Alam melontarkan kalimat tak terpuji bernada merendahkan.

“Tidak ada yang gratis, silakan cari sekolah yang lain,” tulis Kepsek Ratu Alam Atakkae di group whatsapp

Sementara, Kepala TK Ratu Alam Andi Nuriany saat dikonfirmasi ENews Indonesia, tak menampik adanya kalimat tersebut. Dirinya mengaku kecewa, sebab iuran pisah tamat merupakan keputusan rapat dari orang tua murid yang hadir saat itu.

“Saya khilaf karena beban kerja yang terlalu berat sehingga saya tidak terkontrol saat mengetik kalimat itu, apalagi yang menentukan iuran penamatan adalah orang tua murid sendiri, terkait yang komplain justru mereka tidak klarifikasi tentang ketidakmampuannya,” ucapnya, Rabu (14/05/25).

Nuriany menambahkan, dirinya telah menghadap ke Kepala Bidang TK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wajo bersama koordinator kecamatan dan pengawas.

“Kami sudah klarifikasi ke pak Kabid TK dan kami telah mendapat arahan untuk melakukan rapat dengan orang tua murid,” katanya.

Adapun terkait iuran pisah tamat yang tetapkan, Andi Nuriany menyebut bahwa hal tersebut ditetapkan jauh sebelum terbitnya surat edaran Kepala Disdikbud Kabupaten Wajo.

“Itu iuran ditetapkan pada bulan Februari pada saat rapat dengan orang tua murid, sedangkan surat edaran baru terbit di bulan Mei, jadi kami tidak melanggar Surat Edaran tersebut,” katanya.

Kendati demikian, sejumlah pihak mengecam pernyataan Kepala TK Ratu Alam yang dianggap telah menjatuhkan martabat orang tua muridnya hanya demi iuran.

Jurnalis: Andi Muhammad Ikbal





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan