ENEWS JAKARTA •• Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggelar pelatihan Pelindungan Data Pribadi (PDP) untuk perusahaan media selama dua hari melalui video conference (Zoom Meeting) yang dimulai pada Sabtu-Minggu (14-15 September 2024).
Kegiatan pelatihan online ini dilaksanakan dalam 2 (dua) gelombang secara paralel, diikuti oleh 52 media dari 28 wilayah di seluruh Indonesia.
Pelatihan ini adalah bagian dari serangkaian kegiatan yang berlangsung sejak Januari 2024 untuk mendorong kesiapan dan tingkat kepatuhan (compliance) perusahaan media digital terhadap pemberlakuan Undang-undang (UU) No 27 Tahun 2024 tentang PDP yang dijadwalkan resmi berlaku Oktober depan.
Pentingnya pengelola data meminta persetujuan (consent) kepada subjek data pribadi sebelum data dikumpulkan, diproses, dan tujuan pemrosesan data.
Kewajiban dan hak actor PDP serta checklist kepatuhan terhadap UU PDP untuk perusahaan media berdasarkan hasil riset dan modul PDP yang telah disusun AMSI berkolaborasi dengan beberapa organisasi dan partner.
Dalam pelatihan ini, peserta mendapat materi mengenai pentingnya melindungi data pribadi dan konsep privasi. Peserta belajar bahwa dalam rangka melindungi privasi seseorang, data pribadi perlu dijaga dan dilindungi dari kemungkinan pengaksesan dan penyalahgunaan data pribadi oleh pihak ketiga yang tidak sah.
Peserta merupakan perwakilan media dari berbagai divisi dan jabatan, mulai dari pemimpin umum, pemimpin redaksi, manajer Sumber Daya Manusia (SDM), staf teknologi informasi, dan staf pemasaran yang dipilih melalui proses seleksi.
“Media peserta training ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi media dan perusahaan lain dalam mendorong kesiapan dan mengetahui faktor-faktor apa saja yang perlu dilakukan dalam pengelolaan website dan aset-aset digital lain terutama kaitannya dengan pengumpulan data pribadi, baik dari pengunjung website, narasumber, dan karyawan,” kata Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmik saat membuka kegiatan tersebut.
“Kami berharap pelatihan ini membantu pengelola media agar tidak menjadi korban karena mendapatkan sanksi dalam penerapan UU Pelindungan Data Pribadi, tapi justru memperoleh peluang bisnis dan kerjasama dari penerapan UU PDP,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari civil society kata Wahyu, perusahaan media bisa menjadi contoh untuk mendorong iklim pelindungan data pribadi dan bisa menjadi juru bicara atau motor agar perusahaan lain juga melakukan hal serupa sekaligus menjadikan momentum penerapan UU PDP sebagai awal mula menghormati data pribadi.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Jenderal AMSI Maryadie yang membuka kegiatan pada pelatihan gelombang berikutnya.
“Pelatihan ini untuk mendorong kesiapan media dalam menghadapi pemberlakuan sanksi UU PDP, tanpa melupakan segi bisnis media dan produknya,” kata Maryadie.
Kegiatan diampu para alumni Training of Trainers PDP untuk Perusahaan Media. Mereka adalah Reinardo Sinaga (Jubiid), Nila Ertina (Wongkitoco), Sunti Melati (Serayunewscom) serta Heru Tjatur (Tempoco) yang juga Ketua Bidang Teknologi Informasi AMSI.
Selain itu, AMSI juga berkomitmen mendorong kepatuhan perusahaan media terhadap UU PDP dengan mengeluarkan Laporan Penilaian Kepatuhan PDP untuk perusahaan media (2024) dan Modul PDP untuk perusahaan media (2024).
“Laporan Penilaian berisi daftar penilaian mandiri yang dapat diisi pengelola media untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan (compliance) mereka terhadap UU PDP. Kesiapan kepatuhan menjadi isu penting yang perlu disosialisasikan secara berkelanjutan untuk keberlangsungan bisnis media,” kata Maryadie.
Peserta menilai kegiatan ini bermanfaat karena materi yang diberikan relevan dengan tantangan yang dihadapi perusahaan media saat ini dalam melindungi data pribadi. Mereka juga menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan pengetahuan yang didapatkan dari pelatihan ini baik di perusahaan media maupun di wilayahnya.
“Saya mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai tanggung jawab sebagai pelaku industri dalam menjaga privasi dan keamanan data. Setelah mengikuti pelatihan ini, saya berkomitmen untuk mengimplementasikan langkah-langkah perlindungan data pribadi yang lebih ketat di perusahaan tempat saya bekerja, serta memastikan bahwa seluruh tim lebih sadar akan pentingnya perlindungan data pribadi,” kata M. Lutfi Indrawan, Divisi IT Gerbangindonesiacom dari Nusa Tenggara Barat.
“Saya berharap kegiatan seperti ini terus diadakan agar industri media dapat terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pelindungan data pribadi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Septiani, Pemimpin Umum Kinniid dari Lampung menyampaikan, ‘’Kegiatan training PDP penting dan bermanfaat bagi perusahaan media dalam melakukan pembenahan dan pelindungan data karyawan, data pelanggan dan evaluasi berkelanjutan.”
Pelatihan telah berakhir hari ini, Minggu (15/9/2024) dan akan berlangsung secara luring di Jakarta pada Sabtu-Minggu (21-22 September 2024) bagi 25 media. (*HW)