ENews, Wajo •• Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan jaringan irigasi merupakan salah satu target nawacita pemerintah pusat dalam mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia.
Pembangunan jaringan irigasi bertujuan untuk menunjang sentra-sentra pertanian, sehingga bisa meningkatkan produktivitas tani dan menjadi daerah lumbung pangan nasional.
Sayangnya, pembangunan Jaringan Irigasi DI Gilireng Kabupaten Wajo justru menuai sorotan. Lantaran, pada proyek tersebut, pihak kontraktor pelaksana menggunakan bahan material ilegal.
Proyek yang melekat pada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang itu mencerminkan lemahnya integritas, transparansi dan pengawasan.
Hal ini menjadi persoalan krusial yang tengah menerpa pembangunan di Kabupaten wajo.
“Sangat memprihatinkan, tiga item pekerjaan yang dikerjakan tiga kontraktor berbeda, memiliki pandangan yang sama, yakni menggunakan material tanah urug dari lokasi warga yang secara jelas tidak memiliki izin,” ucap salah seorang aktivis Kabupaten Wajo, Andi IqbaL, Senin (14/7/2025).
Menurut Iqbal, proyek yang bersumber dari kementerian itu seharusnya menjadi contoh penerapan hukum yang baik, bukan malah menjadi aktor kejahatan.
“Aparat Penegak Hukum (APH) jangan kehilangan marwahnya. Sudah sepatutnya melakukan penyelidikan dan penyidikan, jika ditemukan bukti konkret, maka harus ada yang bertanggung jawab secara pidana, serta hasil pemeriksaan diungkap ke publik,” tegasnya.
Selain kontraktor, pihak PPK pada proyek tersebut juga wajib dicurigai keterlibatannya dalam praktik gelap tersebut.
“Sepertinya ada kongkalikong antara rekanan dan PPK, kami sudah mengonfirmasi terkait hal tersebut, namun PPK nampaknya memilih untuk bungkam,” cetusnya.
Lemahnya PPK dan tidak berfungsinya pengawas lapangan dimanfaatkan pihak rekanan untuk melakukan tindakan melawan hukum.
“Kami juga meminta kepada APH untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan secara intensif terhadap PPK dan Pengawas lapangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah ada keterlibatan atau tidak,” ujarnya.
Lebih lanjut, putra pribumi itu mengatakan bahwa setiap pembangunan harus mengedepankan asas manfaat bagi warga.
“Pembangunan ini harus sesuai dengan harapan masyarakat, saya memiliki hubungan historis dan kultural yang mendalam dengan daerah yang sedang dilakukan proyek pembangunan jaringan irigasi itu,” tutupnya.
Adapun tiga item proyek dan kontraktor pelaksana yang dimaksud, yakni;
– Pembangunan Jaringan Irigasi DI. Gilireng Kiri 1 Kabupaten Wajo, pelaksana PT. Karyabangun Sendyko;
– Pembangunan Jaringan Irigasi DI gilireng kiri 2 Kabupaten Wajo, pelaksana PT. Arlin Sejahtera;
– Pembangunan Jaringan Irigasi D.I Gilireng Kanan, pelaksana CV. Menara Bajak Project.
(Redaksi)






