Wajo  

DPRD Wajo Siap Tindaklanjuti Jalan Rusak di Maniangpajo

Foto: Foto : Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A. Timbang (kemeja putih) saat menerima aspirasi Waspamops LMR-RI. (Dok. ENews)

ENEWS WAJO •• Badan Khusus Pengawasan Pengamanan dan Operasional Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (Waspamops LMR-RI) menyampaikan aspirasi ke DPRD Wajo terkait akses jalan yang rusak di Kecamatan Maniangpajo, Selasa (25/2/2025).

Waspamops LMR-RI menyoroti kondisi jalan yang menghubungkan Desa Abbanuangnge, Desa Minangatellue (Tanjakan Lamallokkong), dan Desa Mattirowalie (jalan samping Kantor Camat Maniangpajo).



Ketua Koordinator Bidang Pengawasan Waspamops LMR-RI, Jumardi memaparkan, pembangunan jalan di dua titik tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Akibatnya, hanya dalam waktu satu tahun, jalan tersebut sudah mulai mengalami kerusakan.

“Untuk Tanjakan Lamallokkong, kerusakannya mencapai sekitar 45-50 persen. Sedangkan jalan di samping Kantor Camat Maniangpajo, meski kerusakannya baru sekitar 20 persen, namun debu yang dihasilkan sudah sangat mengganggu masyarakat sekitar. Ini yang menjadi masalah utama,” jelas Jumardi.

Jumardi juga meminta DPRD Wajo untuk segera mengadakan RDP dan memanggil semua pihak terkait, termasuk anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) 3, untuk membahas solusi permasalahan tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A Timbang menyatakan bahwa semua aspirasi yang disampaikan oleh Waspamops LMR-RI telah dicatat dengan baik.

Politisi PKB itu menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan segera diteruskan ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Waspomps LMR-RI yang telah membantu tugas DPRD dalam hal pengawasan. Aspirasi masyarakat adalah prioritas kami, dan kami akan segera memprosesnya,” tandas Amshar.

Jurnalis: Andi M Ikbal





Tinggalkan Balasan