Abdul Rahim Beberkan Hasil Rapat Tertutup Dengan Pimpinan DPRD Sulbar

Enewsindonesia.com – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) Abdul Rahim membeberkan hasil rapat seluruh Pimpinan Komisi membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) dan pelaporan pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.

Abdul Rahim berharap semua pimpinan komisi sudah melaporkan tata kelolah keuangan dan juga hasil kunjungan kerja di seluruh kabupaten di Sulbar, yang mengarah kepada ikhtiar perbaikan pemerintahan terutama dari aspek tata kelola keuangan yang fungsional bagi perbaikan tarap hidup masyarakat Sulbar.

“Seluruh catatan dan rekomendasi sudah disampaikan oleh masing-masing pimpinan Komisi, baik tindak lanjut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun koreksi pengelolaan anggaran 2019. Dan akan disampaikan kepada Gubernur dalam Paripurna DPRD,” ungkap Rahim anggota DPRD, 4 Periode itu, usai rapat tertutup di diruangan Ketua DPRD Sulbar, Senin (20/7/2020).

Ada banyak hal yang harus diatensi oleh Pemprov Sulbar mengenai pengelolaan aset, seperti pengelolaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) agar lebih diperkuat standar operasional (SOP) di Dinas Pendidikan Sulbar dan pada unit-unit penddidikan (sekolah), lebih ditekankan pada kepatuhan pada juknis penggunaan dana BOS.

“Pengelolaan dana BOS harus berbanding lurus dengan pemenuhan kebutuhan proses belajar mengajar dari segala aspek yang ada. Terutama pada pencapaian mutu atau kualitas pendidikan. Azas transparansi, partisipasi dan  akuntabilitas harus benar-benar terjamin,” kata Rahim.

Iapun menjelaskan, bahwa semua komisi yang hadir dalam rapat tertutup tersebut, mengacu pada hasil audit BPK tahun 2019. Dimana pemerintah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menandakan pemerintah Sulbar tidak pernah cacat dalam mengelola keuangan.

“Wakil ketua DPRD Sulbar menilai bahwa BPK sesuai dengan kewenangan dalam Undang-undang, hanya melihat dalam aspek ketaatan dan kepatuhan terhadap system akuntasi pengelolaan keuangan daerah. Nah, DPRD tidak cukup berhenti sampai pada capaian Opini WTP, melainkan harus bisa melihat lebih luas lagi, yakni pada sebepa besar kemanfaatan yang  dirasakan masyarakat,” bebernya. (Aby Nett) AVD

     

Tinggalkan Balasan