Sidodadi Polman Tak Lagi Kumuh

Foto: Kunjungan DPRD Polman Pansus Perumahan dan Pemukiman Kumuh di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo. (Dok. HW)
Foto: Kunjungan DPRD Polman Pansus Perumahan dan Pemukiman Kumuh di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo. (Dok. HW)

ENEWS, POLMAN ••》Panitia Khusus (Pansus) Perumahan dan Permukiman Kumuh DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menilai Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, sudah layak dikeluarkan dari status kawasan kumuh.

Penilaian tersebut disampaikan Ketua Pansus Perumahan dan Permukiman Kumuh DPRD Polman, Amir, setelah turun langsung meninjau kondisi Sidodadi, Selasa (8/9/2026).

banner 728x250

Kunjungan itu merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh.

Amir mengatakan, Sidodadi masih tercatat sebagai kawasan kumuh berdasarkan SK Bupati Polman yang ditetapkan pada 2014. Namun, kondisi tersebut dinilai sudah tidak lagi menggambarkan keadaan permukiman saat ini.

“Setelah melihat langsung fakta dan kondisi Kelurahan Sidodadi, kawasan ini sudah bisa dikeluarkan dari status kawasan kumuh,” kata Amir yang juga Ketua Komisi II DPRD Polman.

Menurutnya, penetapan kawasan kumuh harus berdasarkan kondisi faktual, bukan semata-mata mengacu pada status lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan wilayah.

Ia menegaskan, pembahasan perda tidak boleh hanya menghasilkan aturan administratif. Pemerintah daerah harus memiliki program nyata untuk mencegah munculnya kawasan kumuh baru sekaligus meningkatkan kualitas permukiman yang masih membutuhkan penanganan.

“Perda ini harus benar-benar dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Polman,” tegasnya.

Pembahasan perda tersebut melibatkan Pansus DPRD bersama sejumlah OPD, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Permukiman (PU Tarkim), serta Bagian Hukum Pemkab Polman.

Sinkronisasi antarlembaga dinilai penting agar kebijakan penanganan permukiman kumuh memiliki dasar hukum sekaligus program yang jelas dan terukur.

Selain Sidodadi, sejumlah wilayah di Polman masih tercatat sebagai kawasan perumahan dan permukiman kumuh, antara lain di Kecamatan Polewali, Matakali, Wonomulyo, Campalagian, dan Tinambung.

Karena itu, Pansus menilai evaluasi tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan data lama. Kondisi setiap kawasan perlu diverifikasi kembali agar wilayah yang telah berkembang tidak terus menyandang status kumuh, sementara daerah yang benar-benar membutuhkan intervensi pemerintah dapat memperoleh penanganan.

Peninjauan Sidodadi turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin, anggota Pansus, Kepala DLHK, Camat Wonomulyo, Lurah Sidodadi, kepala lingkungan, serta tokoh masyarakat setempat.

Jurnalis: Hasbi Waluyo