ENews Bantaeng ••》Pekerjaan proyek talud penyangga jalan pada ruas Mamampang–Onto–Kayu Loe, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, menuai sorotan warga setempat.
Warga mempertanyakan proses pengerjaan pondasi talud yang diduga tidak melalui tahapan penggalian sebagaimana lazimnya konstruksi bangunan penahan tanah. Dugaan tersebut mencuat setelah warga mengamati langsung proses pekerjaan di lapangan.
Salah seorang warga Bonto Sapiri berinisial ML (46) meminta pemerintah dan pihak terkait turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut.
“Kuat dugaan taludnya tidak ada galian pondasinya. Kalau tidak percaya, silakan datang cek langsung faktanya di lapangan,” kata ML kepada ENews, Sabtu (28/8/2026).
Menurut warga, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius mengingat proyek pembangunan jalan tersebut menggunakan anggaran pemerintah yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah.
Warga mempertanyakan apakah seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.
Talud Tanpa Pondasi Berisiko terhadap Konstruksi
Secara teknis, pondasi merupakan salah satu bagian penting dalam konstruksi talud atau bangunan penahan tanah. Pondasi berfungsi memberikan daya dukung dan menjaga stabilitas struktur ketika menerima tekanan tanah, air, maupun beban dari badan jalan.
Apabila sebuah talud benar-benar dibangun tanpa galian pondasi yang memadai, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan, antara lain:
- Stabilitas konstruksi berkurang, karena struktur tidak memiliki dudukan yang cukup kuat pada lapisan tanah;
- Berpotensi mengalami pergeseran atau keruntuhan, terutama ketika menerima tekanan tanah dan debit air;
- Meningkatkan risiko kerusakan badan jalan, apabila talud berfungsi sebagai penahan pada sisi jalan;
- Memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak proyek.
Namun demikian, dugaan tersebut tetap memerlukan pemeriksaan langsung oleh pihak berwenang dan tenaga teknis untuk memastikan apakah pekerjaan di lokasi yang dipersoalkan telah sesuai dengan gambar perencanaan dan spesifikasi proyek.
PUPR Bantaeng Klaim Talud Digali
Menanggapi keluhan warga tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kabupaten Bantaeng, Minarni, ST, MT memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp.
Pihak PUPR membantah bahwa pekerjaan talud dilakukan tanpa penggalian pondasi.
“Pembangunan talud itu digali dan ada foto dokumentasinya, Pak. Dan yang pastinya, pada umumnya di lokasi untuk pekerjaan talud digali dengan excavator dan manual,” tulis Kabid Bina Marga dalam pesan WhatsApp.
Ia juga menyampaikan akan menunjukkan titik pekerjaan yang dipersoalkan kepada pengawas proyek.
“Nanti kita tunjukkan sama pengawasnya titik yang itu,” lanjutnya.
Dokumentasi yang Dikirim Dipertanyakan
Dalam proses konfirmasi, Kabid Bina Marga sempat mengirimkan sejumlah foto dokumentasi pekerjaan kepada jurnalis.
Namun, berdasarkan penelusuran lokasi yang dipersoalkan warga, foto yang dikirim tersebut disebut bukan merupakan dokumentasi pekerjaan pada titik di Desa Mamampang yang menjadi objek keluhan.
Foto tersebut justru disebut berasal dari lokasi pekerjaan di wilayah Kelurahan Onto.
Perbedaan lokasi dokumentasi ini kemudian menimbulkan pertanyaan baru: apakah pihak PUPR memiliki dokumentasi penggalian pondasi yang secara spesifik menunjukkan pekerjaan talud di titik Desa Mamampang sebagaimana yang dipersoalkan warga.
Sebab, dokumentasi dari lokasi berbeda tidak serta-merta dapat menjawab dugaan terkait proses pengerjaan pada titik proyek tertentu.
Warga pun berharap pihak PUPR Bantaeng, konsultan pengawas, serta pihak terkait lainnya dapat melakukan pengecekan terbuka di lapangan.
Pemeriksaan langsung dinilai penting untuk memastikan apakah pekerjaan talud pada ruas jalan Mamampang–Onto–Kayu Loe telah dikerjakan sesuai spesifikasi teknis, gambar perencanaan, volume pekerjaan, serta ketentuan yang tercantum dalam kontrak proyek.
Hingga berita ini diterbitkan, ENews masih menunggu penjelasan lebih lanjut terkait dokumentasi penggalian pondasi yang secara spesifik berada di titik pekerjaan Desa Mamampang yang dipersoalkan warga.
Jurnalis: Ismail L






