Sinjai  

Sinjai Fokuskan Sawit di Lahan Kritis

Gelaran Sosialisasi Peraturan Bupati Sinjai Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB), Kamis (27/8/2026).
Gelaran Sosialisasi Peraturan Bupati Sinjai Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB), Kamis (27/8/2026).

ENEWS, SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai menegaskan pengembangan kelapa sawit di daerah itu tidak diarahkan untuk membuka kawasan hutan. Pemanfaatan akan difokuskan pada lahan kritis dan lahan kosong yang masih tersedia.

Penegasan tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar, saat membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Sinjai Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB), Kamis (27/8/2026).

“Sama sekali tidak ada pembukaan lahan hutan. Yang kita sepakati adalah bagaimana memanfaatkan lahan kritis atau lahan kosong yang masih ada agar dapat memberikan manfaat dan nilai ekonomi bagi masyarakat,” tegas Andi Ilham.

Ia mengatakan pengembangan sawit harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dan mengedepankan prinsip keberlanjutan. Pemanfaatan lahan diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Menurutnya, penerapan RAD-KSB membutuhkan sinergi pemerintah, petani, pelaku usaha, pihak swasta, perbankan, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat.

“Keberhasilan pelaksanaannya sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, petani, pihak swasta dan perbankan, lembaga swadaya masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Serbaguna Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sinjai itu diikuti sejumlah kepala OPD, camat, kepala desa, asosiasi petani, serta pemangku kepentingan sektor perkebunan.

Pemkab Sinjai menilai RAD-KSB bukan sekadar instrumen perluasan perkebunan, melainkan langkah untuk menata pengembangan sawit agar produktif, berdaya saing, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Jurnalis: Asrianto