ENEWS, MAKASSAR ••》Sejumlah pelaku usaha kuliner dan warga di kawasan Danau Tanjung Bunga Selatan, Kelurahan Tanjung Mardeka, Kecamatan Tamalate, mendatangi Kantor Lurah Tanjung Mardeka, Rabu (8/7/2026). Mereka meminta pemerintah menunda rencana penertiban setelah diterbitkannya Surat Peringatan Ketiga (SP3).
Para pedagang menilai penertiban tidak seharusnya dilakukan sebelum proses komunikasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengang Jeneberang rampung.
Mereka mengaku telah beberapa kali mengirim surat permohonan kepada BBWS, termasuk menembuskan surat tersebut kepada Camat Tamalate dan Lurah Tanjung Mardeka.
Dalam pertemuan yang dihadiri pihak kelurahan, kecamatan, Bhabinkamtibmas, perwakilan pedagang, dan tokoh masyarakat, para pelaku usaha mempertanyakan alasan kawasan usaha mereka menjadi sasaran penertiban.
Mereka juga meminta pemerintah mengedepankan dialog dan membuka ruang penyelesaian melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Sekretaris Koperasi Merah Putih Kelurahan Tanjung Mardeka, Auliya Fadla, mengatakan para pedagang telah mengikuti seluruh prosedur yang diarahkan BBWS. Namun, sebelum ada tindak lanjut atas permohonan mereka, SP2 dan SP3 justru diterbitkan.
Ketua Dewan Rakyat Anti Korupsi dan Masyarakat Pendampingan Hukum, Ir. Zulkifli, SH., MH., M.Si., menilai penataan kawasan seharusnya disertai pembinaan, komunikasi yang intensif, serta solusi relokasi agar masyarakat tidak kehilangan mata pencaharian.
Sementara itu, Lurah Tanjung Mardeka Muhammad Armansyah Fernanda menyatakan pemerintah kelurahan hanya berperan sebagai fasilitator karena kewenangan penertiban berada di BBWS Pompengang Jeneberang.
Ia memastikan pihaknya akan kembali memfasilitasi pertemuan dengan instansi terkait untuk mencari solusi.
Armansyah juga membenarkan SP3 telah diterbitkan dengan tenggang waktu sekitar satu hingga dua pekan bagi pelaku usaha untuk melakukan pembongkaran mandiri.
Hingga kini, pemerintah kelurahan mengaku belum memiliki lahan yang dapat dijadikan lokasi relokasi bagi para pedagang. (Balqis Syahrani)






