Bantuan Lansia Diduga Dialihkan, Warga Lamalaka Bantaeng Pertanyakan Integritas Lurah

Ilustrasi. (Sumber:Cgpt)

ENEWS, BANTAENG •• Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Seorang oknum lurah di Kelurahan Lamalaka disinyalir mengganti data penerima bantuan lansia dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), sehingga memicu kekecewaan dan protes warga.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Lurah Lamalaka sebelumnya meminta para Ketua Rukun Warga (RW) untuk mendata warga lanjut usia yang memenuhi syarat sebagai calon penerima bantuan Baznas.

Data tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kelurahan sebagai dasar penyaluran bantuan.

Namun, sejumlah warga mengaku tidak menerima bantuan sebagaimana dijanjikan. Mereka menduga data penerima yang telah dikumpulkan melalui RW diganti dengan data lain.

“Warga mempertanyakan ke mana bantuan itu. Data sudah diserahkan, tapi yang menerima justru orang lain,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (1/1/2026).

Salah satu Ketua RW yang juga dikonfirmasi pada Kamis (1/1/2026) membenarkan adanya permintaan pendataan dari pihak kelurahan.

Ia mengaku telah mengumpulkan identitas warga lansia yang dinilai layak dan menyerahkannya kepada lurah.

“Masalah muncul ketika warga datang mempertanyakan bantuan yang tidak mereka terima. Saya merasa malu dan khawatir disangka mengambil bantuan tersebut,” ujar RW tersebut.

RW itu mengaku telah mempertanyakan langsung ke lurah. Ia mengklaim mendapat penjelasan bahwa bantuan sudah dicairkan dan diserahkan kepada pihak lain.

Pernyataan tersebut semakin memicu kekecewaan warga.

Dugaan ini turut memunculkan anggapan di tengah masyarakat bahwa lurah tidak bersikap independen dan diduga berada di bawah pengaruh kepentingan politik tertentu.

Warga pun berencana melaporkan persoalan ini ke lembaga terkait untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban.

Merujuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan yang adil dan tidak diskriminatif.

Warga berharap kasus ini dapat diusut secara transparan agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam penyaluran bantuan sosial.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Lurah Lamalaka membantah tudingan tersebut.

Ia menyatakan bahwa penyaluran bantuan Baznas telah dilakukan sesuai prosedur.

“Bantuan Baznas kemarin sudah sesuai dengan ketentuan, khusus lansia usia 60 tahun ke atas. Ada warga yang diusulkan namun usianya masih 57 tahun, sehingga berkasnya dikembalikan oleh Baznas,” ujar Lurah Lamalaka.

Hingga berita ini diturunkan, polemik tersebut masih menjadi perhatian warga setempat dan menunggu kejelasan dari pihak terkait.

Kontributor: Ismail L

Tinggalkan Balasan