KPBI Bongkar Ketidakadilan Buruh Pelabuhan Makassar, Negara Diminta Hadir

Foto: Sejumlah petinggi KSBI serta buruh dan aktivitas di ruangan Cafe Daily Makassar. (Dok. Angki)

ENEWS, MAKASSAR •• Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menggelar konsolidasi buruh yang dihadiri sejumlah pekerja, aktivis, serta pimpinan organisasi buruh, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Cafe Daily, Makassar, ini diikuti perwakilan KPBI Makassar, KPBI Gowa, Partai Buruh Exco Makassar, serta Tenaga Kerja (TK) Bagasi Hijau–Coklat Pelabuhan Makassar.

banner 728x250

Forum konsolidasi tersebut menjadi ruang terbuka bagi buruh untuk menyampaikan persoalan yang selama ini mereka hadapi, mulai dari ketidakjelasan status kerja, pembagian kerja yang dinilai tidak adil, hingga minimnya pengakuan terhadap hak-hak buruh pelabuhan.

Ketua Partai Buruh Exco Sulawesi Selatan, Ahmad Rianto, membuka forum dengan pernyataan tegas.

Ia menekankan bahwa buruh selama ini terlalu lama ditempatkan sebagai pihak paling lemah dalam hubungan industrial.

“Hidup buruh! Kita berada di sini bukan untuk mengeluh, tetapi untuk memastikan hak kita dihargai. Kepastian upah, jaminan sosial, dan perlindungan hukum bukan hadiah, melainkan hak. Negara tidak boleh menutup mata. Jika ada pelanggaran, kami lawan secara politik dan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Komisaris Independen Pelindo sekaligus Ketua Umum KPBI, Ilhamsyah, menilai konsolidasi ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan sinyal kuat bahwa persoalan buruh pelabuhan tidak bisa lagi diabaikan.

“Banyak persoalan buruh sebenarnya sudah lama terjadi, hanya jarang didengar. Konsolidasi ini membuka semuanya secara jujur,” ujarnya.

Ilhamsyah menegaskan, KPBI akan mencatat seluruh persoalan yang disampaikan buruh dan mendorong penyelesaiannya secara sistematis.

Upaya tersebut meliputi penyusunan laporan, pendampingan hukum, hingga mendorong dialog resmi dengan pihak terkait, termasuk manajemen Pelindo dan pemerintah.

“Buruh pelabuhan membutuhkan kepastian, bukan janji,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa hak atas status kerja yang jelas, pembagian kerja yang adil, serta perlindungan hukum merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.

Jika terdapat kebijakan sepihak yang merugikan buruh, KPBI berkomitmen meluruskannya melalui jalur organisasi dan hukum.

“Jangan mau diadu. Selama buruh bersatu, tidak ada kebijakan merugikan yang bisa dipaksakan,” tegas Ilhamsyah.

Dari kalangan buruh, Dewan Pembina TK Bagasi Makassar, Usman, mengungkapkan kekecewaan atas kondisi yang dialami pekerja pelabuhan.

“Kami bekerja, tapi sering merasa terpinggirkan. Hak kami tidak jelas. Kami hanya menuntut keadilan, kepastian status, pembagian kerja yang adil, dan tidak ada pihak yang mengambil semua kesempatan demi kepentingannya sendiri,” ujarnya.

Di akhir konsolidasi, sejumlah tuntutan buruh mengemuka, di antaranya transparansi perekrutan dan pembagian kerja, penghapusan praktik kerja tidak adil, penguatan organisasi buruh, pembentukan jalur advokasi permanen, serta dialog resmi antara buruh, pengelola pelabuhan, dan pemerintah, disertai pengawalan hukum terhadap dugaan pelanggaran.

Forum ditutup dengan satu pesan tegas:
Buruh pelabuhan bukan objek, melainkan tulang punggung rantai logistik nasional yang menuntut kepastian dan keadilan.

Reporter: Angki Perdana





Tinggalkan Balasan