“Nah, ini PPPK sudah 1 tahun bekerja. Saran ke Pemda Bone. Fokuski belanja wajib saja dulu,” tandasnya.
ENews, Bone •• Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong (ATW) menyatakan diri walk out dan tak mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone dalam pembahasan Penandatanganan Nota Kesepahaman Perubahan APBD KUPA 2025 dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) 2025.
ATW meninggalkan rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Bone pada Kamis 18 September 2025 itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, selisih antara APBD Pokok ke APBD Perubahan sangat timpang bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu dapat dilihat dapat dilihat di dokumen RPJMD
Selanjutnya kata Ketua DPRD Perempuan pertama di Bone ini memaparkan, bahwa jumlah PAD tahun berjalan ini sebesar Rp120 miliar yang belum tercapai dan akan ditambahkan lagi pada APBD Perubahan ini sebesar Rp104 miliar dengan tenggang waktu 4 bulan ke bulan Desember.
“Sangat tidak mungkin untuk mencapai target dimaksud, 5 tahun terakhir juga dapat dilihat di dokumen RPJMD,” katanya.
Selanjutnya, politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, realisasi belanja sampai bulan September tahun ini dikisaran taksiran 55 persen.
“Bisa kurang, bisa lebih tapi tidak jauh di angka 55 persen. Sementara kita mau tambahkan lagi tambahan PAD Rp104 miliar yang kemudian dibuatkan belanja. Sehingga defesit 2026 itu sudah direncanakan dari APBD Perubahan, dari KUA PPAS ini di mana kami selaku pimpinan dan anggota DPRD juga ikut menyetujui dalam rapat paripurna ini,” ujarnya.
ATW menegaskan, masalah ini sudah jadi catatan juga dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah melalui BPK RI bahwa tidak boleh menambah PAD yang tidak dapat dicapai dalam APBD Perubahan dan harus melihat realisasi PAD sebagaimana poin-poin yang ia sampaikan.
“Sedangkan untuk realisasi belanja itu dikontrol oleh Mendagri dan 2 tahun terakhir ini selalu diberi apresiasi terkait realisasi anggaran ini melalui Dana Insentif Daerah (DID) di mana dalam data RPJMD, realisasi belanja 5 tahun terakhir tidak pernah di bawah 90 persen kecuali 2021 karena alasan Covid-19,” terangnya.
“Itulah kita dapat ganjran DID. Nah, bagaimana nantinya 2026 ini?” Ketusnya.
Menurutnya, fakta hari ini, dana transfer ke daerah akan berkurang di kisaran Rp200 triliun sesuai pidato Presiden RI pada 16 Agustus 2025.
“Sehingga kita perkirakan, TKD 2026 akan turun juga dan keputusan Gubernur No. 963/VII/Tahun 2025 tentang kuota peserta UHC kita hanya ditanggung sebesar 20% yang biasanya 40%. Nah, tentunya 80% Pemda Bone yang akan bayar,” jelasnya.
“Ditambah lagi PPPK akan kita angkat sebanyak 4000-an orang. Ini juga harus disiapkn gaji 13 dan gaji 14 dan sekaligus TPP PPPK. Kenapa kita tidak fokus ke pelayanan dasar dan belanja wajib?” Sambungnya.
ATW juga mempertanyakan, kenapa Pemda Bone tidak membayar TPP PPPK yang di angkat tahun lalu? Padahal menurutnya, dalam ketentuan Perbup bahwa PPPK akan dibayar TPP saat 1 tahun bekerja.
“Nah, ini PPPK sudah 1 tahun bekerja. Saran ke Pemda Bone. Fokuski belanja wajib saja dulu,” tandasnya.






