“Bupati Bantaeng Lebih Cocok Jadi Humas PT Huady”
ENews, Bantaeng •• Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) dan Kawasan Industri Bantaeng (Kiba) menuntut hak atas kesepakatan bersama PT Huadi Nickel Alloy Indonesia terkait pesangon. Kesepakata itu tak terealisasi hingga saat ini.
Diketahui, sebanyak 281 karyawan PT Huadi dirumahkan tanpa prosedur resmi. Kebijakan itu mulai diberlakukan sejak 1 Juni 2025 dan nilai melanggar aturan ketenagakerjaan.
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin yang turut hadir dalam penandatanganan kesepakatan antara karyawan yang dirumahkan dan pihak PT Huadi dinilai menjadi boneka pihak perusahaan.
Hal itu terlihat saat demonstran membawa selebaran yang bertuliskan, “Bupati Bantaeng Lebih Cocok Jadi Humas PT Huady” pada gelaran aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Bantaeng pada Selasa (2/8/2025).
Pada selebaran lainnya yang dipegang oleh pengunjuk rasa juga tertulis, “Bupati Bantaeng Jangan Jadi Boneka Perusahaan”.
Pengunjuk rasa meminta Ketua DPRD Bantaeng untuk menemui para buruh guna membahas nasib mereka.
Para pengunjuk rasa diterima di Ruang Pola DPRD Bantaeng yang dihadiri langsung Ketua DPRD Bantaeng Budi Santoso dan beberapa anggota yang ikut hadir.
“Perlu dipahami bahwa kapasitas kami di DPRD cuma pengawasan,” kata Budi memulai pembicaraan.
Pada kesempatan yang sama, Herlina Haris dari fraksi Partai Demokrat mengaku prihatin atas nasib para buruh di Bantaeng.
“Bila kesepakatan tersebut tidak dibayarkan maka kita panggil pihak perusahaan dan siapa saja yang bertanda tangan dalam Surat Kesepakatan tersebut (termasuk bupati) guna membahas permasalahan tanpa diwakili,” tegasnya.
Pihak SBIPE membawa 5 tuntutan yakni;
1). Cabut keputusan merumahkan buruh dan segera bayarkan hak-hak 281 buruh T2;
2). Bayar semua kekurangan upah lembur yang belum dipenuhi oleh PT Huadi;
3). Terapkan UMP 2025 dan lunasi kekurangan upah dari Januari–Juni;
4). Dinas Ketenagakerjaan tingkat kabupaten dan provinsi harus turun tangan menyelidiki kasus ini secara terbuka dan tegas;
5). DPRD Kabupaten Bantaeng diminta membentuk Pansus untuk menyelidiki praktik pelanggaran ketenagakerjaan.
“Kami meminta kepada DPRD Bantaeng untuk mendesak agar perusahaan membayararkan hak para buruh.
Jurnalis: Ismail L






