Berau  

DLH Berau Bantah TPA Akan Dikelola PT Kaltim Diamond Coal

Foto: TPA di Jalan Sultan Agung, Berau. (Ardi)

ENEWS, BERAU •• Aliansi Mahasiswa Kabupaten Berau mempertanyakan isu tukar guling lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Sultan Agung.

Dikabarkan, lahan tersebut rencananya akan dijadikan lahan tambang oleh PT Kaltim Diamond Coal yang merupakan subkon dari PT Berau Coal.

banner 728x250

“Kami akan terus mengawal terkait adanya dugaan tukar guling tempat pembuangan akhir ini,” ucap salah satu anggota Aliansi Mahasiswa Berau kepada ENews Indonesia, Rabu (11/6/2025).

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Berau, Mustakim saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut menyatakan bahwa setelah TPA tersebut dututup tidak boleh ada kegiatan lain selama 20 tahun.

“Kecuali Ruang Terbuka Hijau untuk tukar guling aset, menjadi ranahnya Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD),” ucap Mustakim, Rabu (11/6).

Diketahui, TPA yang terletak di Jalan Sultan Agung itu rencananya akan ditutup oleh Pemda Berau karena over kapasitas dan akan dipindahkan ke Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung.

(Ardiansyah)





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan