ENEWS WAJO •• Rapat Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Wajo tahun 2025–2029 menuai sorotan tajam.
Undangan yang diterbitkan oleh Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo secara eksplisit mencantumkan pada poin ke-7 bahwa para pimpinan media cetak dan elektronik se-Kabupaten Wajo turut diundang.
Namun ironisnya, banyak pimpinan media dan wartawan justru tidak menerima undangan tersebut.
Kondisi ini memicu kekecewaan dan dugaan kuat bahwa telah terjadi kelalaian atau bahkan pengabaian terhadap unsur pers, yang seharusnya menjadi mitra strategis pemerintah dalam hal komunikasi publik.
Wakil Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Wajo, Andi Arbina Sakti mengecam kejadian ini.
“Ini bentuk ketidakseriusan dalam membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan media. Nama kami dicantumkan, tapi kami tidak diundang. Ini bukan hanya soal etika administrasi, tapi juga soal penghormatan terhadap fungsi kontrol sosial yang diemban insan pers,” tegas Andi Artinya Sakti, Kamis (8/5/2025).
Menurutnya, kejadian ini mencerminkan lemahnya koordinasi antar instansi serta minimnya komitmen terhadap asas transparansi dan partisipasi publik.
“Kalau penyusunan renstra saja tertutup dan tidak melibatkan stakeholder utama seperti media, bagaimana kita bisa bicara soal pembangunan berbasis aspirasi,” tambahnya.
JOIN Wajo mendesak Bupati Wajo untuk melakukan evaluasi internal terhadap kinerja Dinas Kominfotik serta memperbaiki pola komunikasi lintas perangkat daerah agar kejadian serupa tidak terulang.
Para insan pers berharap kejadian ini tidak hanya menjadi catatan, tetapi juga titik balik untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan media dalam proses pembangunan yang lebih terbuka dan inklusif.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo, Irmayani, kepada ENews Indonesia menjelaskan bahwa terkait undangan merupakan ranah dari Dinas Kominfotik.
“Silakan dikonfirmasi ke Dinas Kominfotik, soal undangan sampai atau tidak, itu sudah ranah instansi teknis,” ujar Irmayani.
Berbeda dengan sekda, Kepala Diskominfotik Kabupaten Wajo, memilih bungkam saat dikonfirmasi.
Jurnalis: Andi M Ikbal






