ENEWS PEMILU •• Salah satu segmen debat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mamuju yang menyita perhatian masyarakat yaitu saat paslon nomor urut 2 Ado Mas’ud – H. Damris (ADAMI) mengajukan pertanyaan kritis kepada Paslon nomor urut 1 Sutinah Suhardi – Yuki Permana (TAKI) terkait pencairan dana gempa tahap II.
Ado menanyakan soal klaim dana gempa tahap II dan mengkonfirmasi ke Sutinah soal pencairannya.
Menanggapi itu, Sutinah yang merupakan Cabup Petahana Mamuju itu menjawab dengan santai dan penuh senyum. Sutinah menyatakan bahwa hal itu sudah terjawab atas laporan di Bawaslu Mamuju dan tidak terbukti.
“Kira-kira kalau saya jawab, apakah tidak dilapor ke Bawaslu? Jangan sampai saya jawab, lalu dilapor lagi ke Bawaslu (dengan tudingan) katanya menjanjikan dana gempa tahap II,” ujar Sutinah Suhardi, saat gelaran Debat Perdana Cabup – Cawabup Majene di Hotel DMaleo Mamuju, Sabtu (9/11/2024).
Sutinah pun menyarankan agar pertanyaan terkait dana gempa tahap II disampaikan langsung kepada pemerintah setempat.
Ia mengingatkan bahwa dalam kampanye lalu, dirinya pernah menjelaskan atas pertanyaan masyarakat perihal dana gempa, namun kemudian dilaporkan sebagai janji kampanye oleh pihak lawan.
Laporan tersebut, menurutnya, ditolak oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) karena dianggap tidak memenuhi unsur pelanggaran.
Menutup pernyataannya, Sutinah menyarankan ADAMI (Paslon 02) berkomunikasi langsung dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju mengenai dana gempa tersebut, sebab saat ini dirinya tengah cuti sebagai Bupati, dan akan kembali menjabat pada tanggal 23 November 2024.
Debat ini menjadi semakin sengit dengan berbagai isu strategis yang diangkat, dan dana gempa tahap II menjadi salah satu topik yang menyita perhatian publik. (Tim Enews)






