Pemilu  

16 KK Hilang dari DPT, Warga Barana Curiga Ada Manuver Politik Jelang Pemilihan RT/RW Makassar

Foto: Kantor Lurah Barana, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. (Dok. ENews)

ENEWS, MAKASSAR •• Menjelang pemilihan RT/RW serentak se-Kota Makassar pada 3 Desember 2025, tensi politik di Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar, kian meningkat. Dugaan manipulasi data pemilih mencuat setelah warga menemukan adanya kejanggalan serius dalam pendataan wajib pilih.

Seorang warga RT 004 RW 002 mengungkapkan kepada awak media, Senin (2/12/2025), bahwa sebanyak 16 kepala keluarga (KK) di Jalan Cepa tidak tercantum dalam daftar pemilih, padahal seluruhnya memiliki dokumen kependudukan lengkap dan sesuai ketentuan Perwali.



Temuan ini langsung memicu kegelisahan warga. Pendataan pemilih adalah fondasi pemilihan yang bersih dan demokratis, sehingga dugaan penghilangan data dianggap sebagai ancaman serius terhadap transparansi dan kejujuran proses demokrasi di tingkat akar rumput.

Tidak berhenti di situ, warga bahkan mencium adanya manuver sepihak untuk mengamankan salah satu calon RT. Dugaan ini muncul karena waktu hilangnya data tersebut berdekatan dengan hari pemilihan, sehingga memicu kecurigaan bahwa ada pihak yang berupaya mengatur komposisi pemilih demi kepentingan tertentu.

IR, salah seorang dari 16 KK yang diduga dihilangkan datanya, menyatakan kekecewaannya.

“Saya tidak terdaftar sebagai pemilih padahal seluruh administrasi kami lengkap. Ada apa dengan Lurah Barana dan panitia pemilihan? Ini seperti konflik yang sengaja diciptakan untuk memecah masyarakat,” ujarnya tegas.

Warga menilai ada aroma politik yang cukup kuat dalam polemik ini.

Menjelang pemilihan serentak, langkah-langkah yang dianggap janggal tersebut memunculkan persepsi publik bahwa ada calon ‘titipan’ yang tengah diamankan, dengan cara mengutak-atik daftar wajib pilih secara terselubung.

“Jangan permainkan demokrasi warga. Pemilihan RT/RW harus berlangsung bersih, jujur, dan tanpa intervensi apa pun,” tegas warga lainnya.

Situasi ini dikhawatirkan dapat menggoyahkan kerukunan warga dan merusak legitimasi pemilihan RT/RW.

Bagi masyarakat, pemilihan di tingkat RT/RW adalah ruang demokrasi paling nyata dan paling dekat dalam kehidupan sehari-hari sehingga setiap penyimpangan sekecil apa pun terasa sebagai ancaman langsung terhadap hak warga.

Hingga berita ini ditayangkan, Lurah Barana belum memberikan klarifikasi terkait dugaan hilangnya 16 KK dari daftar pemilih.

Sejumlah awak media lainnya juga telah mencoba menghubungi Camat Makassar, namun belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Reporter: Angki Perdana





Tinggalkan Balasan