Bone  

H. Saipullah Latif: Satpol PP Inkonsistensi

BONE, SULSEL •• Ratusan personel Satpol-PP didampingi personil kepolisian dan TNI, membongkar kurang lebih 70 lapak dan warung di lokasi terminal Petta Ponggawae, Palakka, Kelurahan Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (19/8/2022).

Hal itu dilakukan karena dianggap telah melanggar peraturan yang ada. Pembongkaran tersebut disaksikan oleh pemilik lapak tersebut.

Baca: https://enewsindonesia.com/puluhan-lapak-di-rth-terminal-petta-ponggawae-dibongkar-kasatpol-pp-sudah-sesuai-prosedur/

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Bone, H. Saipullah Latif mengatakan bahwa Satpol PP tidak mengindahkan hasil RDPU yang digelar sebelumnya.

“Satpol PP ini Inkonsistensi, tidak mengindahkan hasil RDPU yang disepakati bersama,” tegasnya saat dihubungi Enewsindonesia.com.

Dia mengungkapkan, bahwa DPRD tidak mendukung orang yang melanggar peraturan, tapi pihak PKL tersebut membangun di lokasi tersebut karena ketidak tahuan mereka sebelum membangun.

“Mereka mengakui, bahwa hal itu melanggar, itu karena zona hijau dan membangun lapak semi permanen, tapi mereka meminta waktu, bukan 19 hari itu dan itu sudah disepakati bersama,” lanjutnya.

Dia menegaskan, dalam kesepakatan saat RDPU, 8 poin itu telah tercantum seperti mendata ulang, menetapkan zonasi sementara.

“Iya memang ujungnya tetap ada pembongkaran, tapi tertibkan dulu, tetapkan zonasinya, Perbup saja belum ditetapkan pemerintah. Saya rasa pihak Satpol PP ini tidak mengerti isi poin-poin dalam RDPU tersebut, padahal hasil rapat adalah kesepakatan bersama dan dibacakan di RDPU,” ujarnya.

Dia menyebut bahwa Satpol PP ini melakukan langkah represif dan tidak melakukan pendekatan persuasif.





Tinggalkan Balasan