banner 728x250

Puluhan Lapak di RTH Terminal Petta Ponggawae Dibongkar, KASATPOL-PP: Sudah Sesuai Prosedur

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Ratusan personil Satpol-PP didampingi personil Kepolisian dan TNI, membongkar kurang lebih 70 lapak dan warung di lokasi terminal Petta Ponggawae, Kelurahan Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jum’at (19/8/2022).

Hal itu dilakukan karena dianggap telah melanggar peraturan yang ada. Pembongkaran tersebut disaksikan oleh pemilik lapak tersebut.

Dari informasi yang dihimpun redaksi, sebelum dilakukan pembongkaran, para pedagang telah diberi waktu selama 19 hari untuk melakukan pembongkaran sendiri hingga akhirnya dibongkar oleh pihak Pemda.

Kasat Pol PP Kabupaten Bone, Andi Akbar menyebut bahwa pembongkaran tersebut sesuai dengan prosedur dan lokasi tersebut adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Kami sudah himbau, bahkan 19 hari sebelumnya, kami beri kesempatan dan berbagai pendekatan agar para pedagang untuk membongkar sendiri lapaknya. Namun terdapat beberapa PKL tidak mengindahkan himbauan kami. Jadi tiba saatnya hari ini waktunya kami harus melakukan penertiban lapak dan warung dilokasi tersebut,” tegas Andi Akbar. (*)

Tinggalkan Balasan