Gamhas Unras Terkait Abrasi Pantai di Pesisir Morotai yang Sudah Fatal

ENEWSINDONESIA.COM- Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS) melakukan aksi unjuk rasa terkait masalah abrasi pesisir pantai yang sudah fatal di Morotai, Maluku Utara.

Aksi tersebut digelar di depan kampus Universitas Pasifik Morotai, pada Rabu, (8/6/2022), Pukul : 11.00.WIT.

banner 728x250

Dewan Penasehat Organisasi (DPO) Gamhas, Abdurrahman Saijati, mengatakan terkait persoalan kerusakan lingkuan pesisir pantai di Morotai (Desa Sambiki dan Juanga) ada bentuk dari kelalaian Pemda dan DPRD.

“Penambangan pasir oleh PT. Labrosko dinlai ilegal, karena tidak memiliki Izin Usaha pertambangan IUP, Amdal, bahkan CSAR pun tidak diberikan ke desa,” ngkap Abdurrahman

Menurutnya, berdasarkan hasil survei di lapangan, dampak abrasi yang terjadi di sepanjang pantai Morotai Timur ini sudah sangat parah, bahkan sudah beberapa tahun hendak dibiarkan pemda morotai.

Selain itu, sikap tegas darinya, masalah ini karena minimnya fungsi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), lemahnya fungsi kontrol DPRD, bahkan terkesan ada unsur kesengajaan pemerintah kabupaten, sehingga masalah ini dibuarkan berlarut – larut.

Selain itu, muncul sikap kolektif dari Gamhas bahwa mereka bersikap mengawal masaalah ini sampai aktifitas pertambangan dihentikan dan pihak PT. Labrosko harus mengganti rugi tanaman dan lahan warga yang longsor.

Dandy Sangki, sebagai ketua sektor Gamhas, menambahkan beberapa point sikap sebagai berikut :

1. DPRD segera memanggil pihak labrosko agar dievaluasi, bila perluh diproses

2. Pemda segera memberhentikan Pt. Labrosko secepat mungkin.

3. Dinas Lingkungan Hidup perluh dievaluasi karena terkesan lepas tanggungjawab.

Ditambahkan Dandy, bahwa dengan dalih apapun PT. Labrosko, DPRD, DLH atau Pemda tetap salah, karena masalah kerusakan lingkungan ini sudah sangat lamah, apalagi morotai sebagai Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN).

Jurnalis: Ranto Daeng Badu





Tinggalkan Balasan