3 PAW DPRD Bone Diambil Sumpah dan Janjinya, Berikut Daftarnya

Foto: Bustanil Arifin Amri saat mengikrarkam Sumpah dan Janjinya. (Dok. Mimin/Enews)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji anggota DPRD Bone Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 – 2024 di Ruang Paripurna, Kantor DPRD Bone, Senin (23/10/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan. Dalam pemaparannya, Irwandi menjelaskan bahwa pemberhentian dan pengangkatan telah diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2017 dalam Pasal 5 Ayat 1 yang menyatakan bahwa Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhenti antarwaktu terjadi dikarenakan beberapa hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.

     
 

Lebih lanjut Irwandi menyampaikan, dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa Anggota DPRD kabupaten/kota yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon anggota DPRD kabupaten/kota yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari Partai Politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.

Sejumlah tiga orang PAW anggota DPRD Bone yang diambil Sumpah dan Janjinya pada kegiatan tersebut yaitu:

1. Bustanil Arifin Amri menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Bone menggatikan H. Ramang (almarhum),

2. Umari menggantikan Saipullah Latif,

3. Justina menggantikan H. Ramang (almarhum) sebagai anggota DPRD Bone.

Setelah membacakan Sumpah dan Janjinya, ketiga PAW tersebut menandatangani berita acara pengambilan sumpah, serta disematkan Lencana DPRD Bone dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan.

Pj Bupati Bone Andi Islamuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergitas yang dibangun selama ini diantara pihak eksekutif dan legislatif diharapkan bisa terus ditingkatkan demi menciptakan masyarakat Bone yang lebih sejahtera.

Andi Islamuddin juga berharap agar anggota DPRD yang baru saja diambil sumpahnya dapat segera beradaptasi dan bekerja dengan baik.

“Sehingga dapat segera bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bone dalam mewujudkan masyarakat Bone yang sejahtera,” tuturnya.

Turut hadir Forkopimda Bone, Ketua Pengadilan Negeri Bone, Ketua Pengadilan Agama Watampone, dan Rektor IAIN Bone. (Mimienk Lee)

banner 728x250    banner 728x250  

Tinggalkan Balasan