ENEWS, BONE ••》Kasus penganiayaan berat yang terjadi di Dusun Laccappa, Desa Tassipi, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Minggu (1/3/2026) malam, terungkap.
Korban, Ramli (24), seorang petani asal Dusun Lapaudeng, mengalami luka serius di bagian belakang kepala setelah dipukul menggunakan senjata modifikasi gir motor. Ia harus mendapatkan 11 jahitan usai dirawat di UPTD Puskesmas Taretta.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengungkapkan motif sementara dipicu penolakan korban terhadap ajakan pelaku untuk mengonsumsi sabu.
“Korban menolak ajakan pelaku untuk menggunakan sabu. Saat itu keduanya juga dalam pengaruh minuman keras, sehingga pelaku bertindak agresif,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.30 Wita. Pelaku, Ilham (24), memanggil korban keluar dari kerumunan sebelum tiba-tiba menyerang bagian belakang kepala korban menggunakan gir motor.
Akibat serangan itu, korban terhuyung dan mengalami luka terbuka disertai pendarahan. Warga yang berada di lokasi langsung membawa korban untuk mendapatkan pertolongan medis.
Polisi menyebut pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan. Saat ini, tim gabungan Resmob dan Unit IV Intelkam Polres Bone masih melakukan pengejaran.
“Identitas pelaku sudah kami kantongi. Kami imbau agar segera menyerahkan diri,” tegas AKP Alvin.
Kapolsek Amali, AKP Hasanuddin, menambahkan pihaknya bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dan kini masih melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Polisi juga mendalami dugaan keterkaitan pelaku dengan penggunaan narkotika saat kejadian. Kasus ini masih dalam pengembangan. (Red)






