Kepala Dinsos Bone Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan di Lapangan Mini Soccer

Ilustrasi.

ENEWS, BONE ••》Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di Lapangan Mini Soccer, Jalan Salak, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, pada Senin, 9 Februari 2026, sekitar pukul 17.30 Wita.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Andi Muh. Rasyid (37), seorang wiraswasta yang berdomisili di BTN Puri Graha Permai Blok H 43, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.



Dalam laporannya, Andi Muh. Rasyid mengadukan dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHPidana.

Terlapor berinisial HJM (57) yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bone.

Berdasarkan keterangan pelapor, insiden bermula saat pertandingan turnamen mini soccer berlangsung.

Saat itu, tim dari Dinas Sosial Kabupaten Bone hendak memainkan seorang pemain yang tidak terdaftar dalam daftar susunan pemain (DSP) sesuai hasil meeting panitia sebelumnya.

Pelapor yang merupakan bagian dari panitia kemudian memperingatkan terduga pelaku terkait aturan yang telah disepakati dalam rapat teknis.

Namun, peringatan tersebut diduga tidak diterima dengan baik oleh terlapor. Terjadi cekcok antara kedua belah pihak, hingga terlapor diduga mendatangi pelapor dan langsung memukul korban di bagian kepala.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami bengkak dan rasa sakit di bagian kepala.

Ia kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Bone pada Jumat, 13 Februari 2026, sekitar pukul 15.00 Wita, guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan yanh dikonfirmasi terkait kasus ini belum memberikan tnaggapan hingga berita ini diterbitkan. (Zhera)





Tinggalkan Balasan