Tiga Kasus Dugaan Korupsi di Sinjai Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

Kantor Kejari Sinjai. (Dok. Anto)
Kantor Kejari Sinjai. (Dok. Anto)

Enews,Sinjai ••》Penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai terus berproses. Sedikitnya tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi dikabarkan masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan.

Tiga kasus dugaan korupsi masing-masing Proyek Pekerjaan jaringan perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2019, Pekerjaan jaringan perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2020 dan penyalahgunaan dana hibah untuk kegiatan perbaikan jaringan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2023.

banner 728x250

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sinjai, Muh Alifyan Ahmad menegaskan pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Ahli Kontruksi dari kasus tersebut.

“Yang pastinya, tiga kasus dugaan korupsi sementara menunggu perhitungan kerugian negara,” ujarnya kepada enewsindonesia, Senin (28/9/2026).

Alfyan membeberkan kasus yang kini berada di tahap penyidikan masing-masing bernilai SPAM perkotaan tahun 2019 mencapai Rp10.042.830.000,00, anggaran tahun 2020 senilai mencapai Rp9.915.018.116,00. dan Penggunaan Dana Hibah kepada BUMD PDAM Tirta Sinjai Bersatu senilai Rp2.300.000.000,00.

“Insyaallah, setelah audit keluar akan kita umumkan hasilnya,” pungkasnya.

Jurnalis: Asrianto





Tinggalkan Balasan