Tarik Infaq Rp150 Ribu Saat Ambil Ijazah, MA Muhammadiyah Bantaeng Disorot

MA Muhammadiyah Bantaeng, Sulawesi Selatan. (Dok. Ismail)
MA Muhammadiyah Bantaeng, Sulawesi Selatan. (Dok. Ismail)

ENEWS, BANTAENG ••》MA Muhammadiyah Bantaeng diduga mewajibkan pembayaran infaq sebesar Rp150 ribu kepada siswa yang akan mengambil ijazah kelulusan. Dugaan tersebut mencuat setelah beredar percakapan yang menunjukkan adanya permintaan pembayaran dengan nominal yang telah ditentukan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, salah seorang pihak sekolah, Isra Roslan, membenarkan adanya kebijakan tersebut. Namun, ia meminta agar penjelasan lebih lanjut dikonfirmasi langsung kepada Kepala Madrasah.

“Itu sudah keputusan sekolah, Pak. Untuk kejelasannya bisa langsung konfirmasi ke kepala madrasah,” tulis Isra Roslan dalam pesan yang diterima Enews Indonesia.

Enews Indonesia kemudian mendatangi MA Muhammadiyah Bantaeng pada Rabu (5/8/2026) untuk meminta klarifikasi. Kepala Madrasah, Salahuddin, S.Pd.I., M.Pd.I., membenarkan adanya pembayaran sebesar Rp150 ribu yang diminta kepada siswa saat pengambilan ijazah.

“Betul ada, Pak. Tapi itu berupa sumbangan infaq,” kata Salahuddin.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah, komite hanya dapat menghimpun dana dalam bentuk bantuan atau sumbangan yang bersifat sukarela. Sumbangan tidak boleh ditetapkan nominalnya, tidak bersifat wajib, serta tidak menjadi syarat untuk memperoleh layanan pendidikan.

Sementara itu, apabila suatu pungutan dilakukan secara wajib dengan nominal yang telah ditentukan atau menjadi syarat pelayanan, maka status hukumnya dapat dinilai oleh instansi berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng terkait dugaan praktik tersebut maupun apakah akan dilakukan pemeriksaan terhadap kebijakan yang diterapkan pihak madrasah. (Ismail L)





Tinggalkan Balasan