Pemilu  

Tak Sadar Sudah Tahapan Pemilu, Banyak ASN Bone Terpantau Berkampanye di Medsos

Foto: Bupati Bone saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Tahun 2023 di Hotel Helios.

ENEWS BONE  •• Bupati Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Fahsar M Padjalangi mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri untuk berhati-hati bermedia sosial ketika tahapan Pemilu 2024. Bahkan kata dia, banyak ASN secara tidak sadar sudah menunjukkan dukungannya di media sosial.

“Banyak teman-teman ASN tidak sadar bahwa kita sudah menghadapi tahapan Pemilu. Jadi harus hati hati-hati, ada beberapa saya lihat dp atau display photo gambar partai, caleg, atau indikasi dukung Bacaleg apakah dengan menjadikan status WA, bahkan memposting di Facebook dan Instagram,” kata Bupati Bone saat gelaran kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Tahun 2023 di Hotel Helios, Jalan Langsat Watampone, Rabu, (5/7/2023).

Lebih lanjut Bupati Bone berharap hal seperti itu dihapus, karena sudah melanggar aturan disiplin ASN dan sudah banyak juga yang kena sanksi dari KASN. Bahkan sanksinya bisa lebih sampai dipecat.

“Jadi kita harus sadar diri teman-teman ASN, walaupun kita punya hak pilih tetapi tidak boleh berpolitik praktis,” tambahnya.

Bupati Bone mengimbau agar semua pihak terlibat langsung untuk menyukseskan Pemilu 2024. Termasuk kepada Ormas di Kabupaten Bone.

“Pada saat ini, kita sudah memasuki tahapan Pemilu 2024, yang kita akan laksanakan pada Februari, selanjutnya akan dilaksanakan pesta demokrasi Pilkada memilih Gubernur wakil gubernur dan Bupati wakil bupati, pada bulan November,” kata Bupati

Sementara itu Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin yang turut hadir dalam kegiatan tersebut meminta kepada Ormas di Kabupaten Bone membantu sosialisasi jelang Pemilu 2024.

Pasalnya, peran Ormas sangat besar karena jejaring ormas ini mulai nasional sampai tingkat RT RW.

“Kita ketahui bersama kita akan melaksanakan Pemilu 14 Februari 2024, sosialisasi masif harus melibatkan kita semua, saya kira tidak bisa kalau hanya dilakukan oleh penyelenggara Pemilu saja,” kata Yusran Tajuddin. (*)