ENEWS PEMILU •• Tahapan pencabutan Nomor Urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) dalan agenda Pilkada Serentak 2024 telah dilaksanakan pagi tadi sekita puk 07.30 Wita, di Kantor KPU Berau Jalan H. Isa I, Tanjung Redeb, Senin (23/9/2024).
KPU Kabupaten Berau sebelumnya telah menetapkan dua paslon yang akan bertarung yakni Madri Pani – Agus Wahyudi (MP-AW) dan paslon incumben Sri Juniarsih – Gamalis.
Pada pencabutan nomor urut, paslon MP-AW mendapatkan Nomor Urut 1 dan paslon Calon bupati incimben mendatkan Nomor Urut 2.
“Kami lahir dari masyarakat kampung dan menjadi kepala kampung, hingga menjadi Ketua DPRD Berau, kami berkomitmen untuk maju menjadi bupati dan wakil bupati membawa Berau menjadi lebih baik lagi dan untuk masyarakat Berau tentunya,” kata Madri Pani dalam sambutannya.
Sementara, Sri Juniarsih menuturkan, karena takdir Allah serta dukungan masyarakat Berau sampai akhirnya dirinya bisa menjadi pelayan masyarakat sebagai Bupati Berau dan sudah memberikan bukti kinerja dalam pembangunan Berau.
“Perempuan juga bisa menjadi kepala daerah dan Alhamdulillah kami mendapatkan kembali Nomor Urut 2 seperti pada periode pertama. Perempuan memang sebagai makmum laki-laki, tetapi perempuan jangan dipandang sebelah mata,” katan Mantan Bupati Berau itu.
Jurnalis: Ardiansyah






