BONE, SULSEL •• Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone siapkan aplikasi SIAPPP (Sistem Informasi Aplikasi Pendaftaran Pengawas Pemilu) untuk perekrutan Pengawas TPS.
Aplikasi itu bertujuan untuk memberi kemudahan oleh para Calon Pendaftar Pengawas TPS (PTPS) di seluruh pelosok yang hendak mengakses laman Bawaslu dimanapun mereka berada berdasarkan Juknis yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.
Pada tanggal 09 September hingga 15 September 2024 merupakan rangkaian Pengumuman Pendaftatan yang bertujuan sebagai sosialisasi tata cara pendaftaran Pengawas TPS untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 telah resmi dibuka berdasarkan juknis yang telah diturunkan oleh Bawaslu RI hingga ke hirarki Bawaslu Kabupaten Bone.
“Dengan hadirnya apalikasi SIAPPP, harapan besar kami bahwa dalam mengaksesnya pendaftaran PTPS nantinya tidak ada kendala sedikitpun sehingga aplikasi SIAPPP ini menjadi alat bantu dalam mengefektifkan kerja-kerja administrasi bagi seluruh Calon Pendaftar Pengawas TPS di Seluruh Wilayah Kabupaten Bone- Sulawesi Selatan pada khususnya dan Indonesia pada umumnya,” jelas Dr.Kamridah Koordiv SDM, Organisai, dan Diklat Bawaslu Bone, Selasa 10 September 2024.
Bawaslu Bone Pantau Perbaikan Administrasi Cabup-Cawabup Bone
Seperti diketahui, tiga pasangan calon (paslon) cabup dan cawabup Kabupaten Bone 2024 diarahkan oleh KPU Bone untuk memperbaiki pernyaratan-persyaratan administrasi pendaftaran.
Hingga batas akhir penyerahan dokumen perbaikan tanggal 8 September 2024, ketiga bakal pasangan calon telah melakukan perbaikan administrasi persyaratan sesuai dengan catatan dari verifikator KPU Bone yang sebelumnya telah dilakukan verifikasi administrasi di tanggal 4 September 2024 dan disampaikan kepada bakal pasangan calon pada tanggal 5 September 2024.
“Hari ini 10 September 2024 Bawaslu Bone hadir di Kantor KPU Bone untuk melakukan pengawasan terkait verifikasi administrasi perbaikan untuk tiga bakal pasangan calon Pilkada Kabupaten Bone,” jelas Rohzali Putra Badaruddin Penanggungjawab Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan Bawaslu Bone.
“Untuk selanjutnya di tanggal 14 akan diumumkan hasil penelitian administrasi perbaikannya dan selanjutnya menunggu tanggapan masyarakat lalu di tanggal 22 nantinya akan ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone,” sambungnya.
Dalam verifikasi administrasi perbaikan bakal pasangan calon, Rohzali menyampaikan kepada KPU Bone agar penilaian naskah visi dan misi bakal pasangan calon yang berksesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk dilengkapi dengan surat keterangan dari Bappeda Kabupaten Bone
Berdasarkan jadwal dan tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Serentak tahun 2024, sub tahapan setelah penelitian administrasi perbaikan adalah sub tahapan pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon untuk selanjutnya menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bakal pasangan calon. (Red)