ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Bulan suci Ramadhan seharusnya diisi dengan hal-hal yang bisa menambah pahala untuk bekal di akhirat kelak bagi ummat muslim.
Namun beda halnya, bagi beberapa remaja yang diamankan polisi malam tadi, Selasa (4/4/2023) sekira pukul 00.44 Wita.
Seakan tak mengindahkan himbauan polisi terkait perang sarung, sejumlah remaja di kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan kembali diamankan Sat Samapta Polres Bone diduga hendak melakukan perang sarung.

Tak main-main, sarung yang dipakai para remaja tersebut berisikan sebongkah batu dan dijadikan senjata yang nantinya digunakan untuk saling memukul. Hal itu bisa berakibat fatal.
Beberapa waktu sebelumnya juga telah diamankan sejumlah remaja di sekitaran SMP 4 yang hendak melakukan perbuatan yang tidak patut dicontoh tersebut (perang sarung).
Kali ini, Sat Samapta Polres Bone yang dipimpin Ps Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Bone, Aipda Muh. Rasyid mengamankan sejumlah remaja di Jalan Agus Salim kota Watampone.
“Ada 6 orang yang kami amankan dengan barang bukti sarung yang telah diikat sedemikian rupa dengan berisikan batu hingga menjadi sebuah senjata yang berbahaya,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, sejumlah remaja yang diamankan tersebut digiring ke Mapolsek Tanete Riattang untuk dilakukan pembinaan.
Aipda Muh. Rasyid berpesan bila melihat hal seperti itu untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.
“Kami berharap untuk tidak melakukan hal-hal yang tak terpuji seperti itu. Mari berlomba dalam kebaikan dalam mengisi bulan suci Ramadahan ini,” tutupnya.
(Abdul Muhaimin)






