ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Sampah yang berserakan di Jalan Kelurahan Palattae (poros Desa Maggenrang) Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan meresahkan masyarakat setempat.
Pemandangan yang kurang enak dan bau tidak sedap akan ditemui bila melintas di daerah tersebut. Sampah berserakan hingga ke badan jalan padahal lokasi tersebut bukan merupakan tempat pembuangan sampah (TPS).
Baca: https://enewsindonesia.com/sampah-berserakan-di-poros-palattae-maggenrang-resahkan-masyarakat/
Menanggapi hal tersebut, Camat Kecamatan Kahu, Andi Rahmat Musrya, S.STP mengungkapkan bahwa lokasi tersebut awalnya memang Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara.
“Di Kahu ini tidak ada TPA, jadi warga membuang sampah di situ, tapi sekarang sudah dilarang sama pemiliknya. Jadi sekarang kita sementara cari lahan karena di sini tidak ada TPA dan masalah sampah sudah menjadi persoalan urgen di Palattae,” tutur Andi Rahmat.
Sementara, Lurah Palattae Muhammad Akis mengatakan bahwa pihaknya sudah lama melarang warga untuk tidak membuang sampah di lokasi tersebut.
“Namun Karena kurangnya kesadaran masyarakat sehingga masih terjadi hal demikian, dan kami akan tetap berusaha mencarikan solusi agar kondisi tersebut tidak berlarut- larut. Kami tetap Berusaha Semaksimal mungkin. Insya Allah dalam waktu dekat kami akan menggelar kerja bakti untuk membersihkan sampah yang berserakan tersebut,” jelasnya, Senin (8/8/2022).
Jurnalis: Andi Idhil






